APBD 2026 Turun Hampir 400 M, Fraksi Gabungan DPRP Desak Gubernur Optimalkan PAD Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPR PBD) menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun 2025 bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa malam (18/11/25).

Rapat Paripurna itu digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Fredrik Frans A. Marlisa didampingi Ketua DPRP Ortis Fernando Sagrim dan Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi PBD.

Juru Bicara Gabungan Fraksi-fraksi DPRP Papua Barat Daya, Surung H. Sibarani menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi fase krusial bagi daerah otonomi baru tersebut.

Hal ini terutama diakuinya disebabkan adanya tekanan fiskal nasional yang mempengaruhi jumlah Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Transfer Insentif (DTI) yang mengalami penurunan signifikan.

Menurut Gabungan Fraksi, menurunnya pendapatan daerah dari Rp 1,47 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,08 triliun pada 2026 bukan sekadar perubahan angka, tetapi sinyal bahwa ruang gerak fiskal Papua Barat Daya berada pada titik yang sangat terbatas.

“Situasi ini menuntut kita tidak hanya berpikir teknis tetapi juga strategis untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif, pembangunan tetap berjalan, dan pelayanan publik tidak terhambat di tengah tekanan anggaran,” ujar JubirGabungan Fraksi-fraksi DPR PBD Surung H. Sibarani.

Ia menyebut, gabungan fraksi memahami bahwa penurunan TKD sebesar 34,28 persen bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah, melainkan dampak dari kebijakan fiskal nasional. Kendati demikian, DPR menekankan perlunya langkah antisipatif yang lebih sistematis, komprehensif, dan terukur.

Pada kesempatan itu, Surung menyampaikan bahwa DPR PBD mengingatkan Gubernur Papua Barat Daya agar tidak hanya mengandalkan kebijakan efisiensi. Daerah disebut perlu mulai membangun strategi kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembenahan tata kelola keuangan serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal yang belum tergarap.

Dalam APBD 2026, belanja operasi menurutnya telah mendominasi lebih dari tiga perempat total belanja daerah. DPR PBD menilai kondisi ini perlu dicermati secara serius.

“Kami memahami sebagai daerah otonomi baru, kebutuhan kelembagaan masih besar. Namun komitmen terhadap belanja pembangunan tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Surung mengungkapkan bahwa DPR PBD telah mencermati delapan program strategis pembangunan daerah yang menjadi prioritas Gubernur. Namun dalam kerangka penganggarannya, gabungan fraksi menilai belum terlihat integrasi kuat antara program-program strategis itu dengan postur belanja daerah.

“Dibutuhkan sinkronisasi yang lebih tajam antara dokumen perencanaan yakni RPJMD dan RKPD dengan penganggaran melalui APBD agar pembangunan daerah berjalan lebih terstruktur, konsisten, dan terukur,” ucapnya.

Usai penyampaian pandangan umum Gabungan Fraksi, pimpinan rapat menskors jalannya paripurna. Rapat akan dilanjutkan kembali pada Rabu (19/11/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Papua Barat Daya atas pandangan fraksi-fraksi. (Jharu)

Komentar