SORONG, PBD – Masjid Agung Al-Akbar Sorong Papua Barat saat ini telah beralih status menjadi Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya tentang peningkatan status Masjid.
Hal ini mendapat berbagai komentar dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya datang dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Sorong, Kisman Rahayaan
Dikatakan Kisman Rahayaan, sebelum ditetapkan sebagai Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya, disampaikannya bahwa, Masjid kebanggaan masyarakat Kota Sorong itu sejak lama telah tercatat di Asean Masjid Community.
“Masjid Raya Agung Al-Akbar Papua Barat Daya ini sudah tercatat di Asosiasi Masjid-masjid Se-Asia (Asean Masjid Community) dan tercatat sebagai Masjid Raya Sorong Papua, sebelum adanya pemekaran Provinsi Papua Barat, apalagi adanya pemekaran Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ketua DMI Kota Sorong, Kisman Rahayaaan saat ditemui Sorongnews.com dikediamanya di Kota Sorong, Papua Barat Daya,Senin malam (27/6/23).
Disebutkannya bahwa, dirinya beberapa kali telah mengusulkan kembali Masjid Agung Al-Akbar Kota Sorong menjadi Masjid Raya kepada Mantan Gubernur Papua Barat sebelumnya, Dominggus Mandacan, namun saat adanya kehadiran DOB Papua Barat Daya, Masjid ini kembali alih status menjadi Masjid Raya Al-Akbar.
“Saya beberapa kali mengusulkan kepada Gubernur Papua Barat saat itu, Dominggus Mandacan supaya ini dikembalikan ke status semula, kembali nama menjadi Masjid Raya dan dikembalikan kepada fungsinya. Setelah Provinsi Papua Barat Daya terbentuk, kemudian diusulkan kembali melalui Kementerian Agama untuk ditingkatkan menjadi Masjid Raya melalui SK Gubernur Papua Barat Daya,” terangnya.
Kemudian, dinilainya, Masjid Agung Al-Akbar Sorong Papua Barat yang telah beralih status menjadi Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya ini menurutnya bukanlah peningkatan status, melainkan dikembalikan statusnya menjadi Masjid Raya.
“Kalau dilihat dari backgroundnya bukan ditingkatkan, namun dikembalikan statusnya menjadi Masjid Raya. Contohnya kita lihat jalan diseputaran Masjid itu, namanya Jalan Masjid Raya, itu karena dikembalikan dan diabadikan namanya sebagai Masjid Raya,” paparnya.
Menurutnya, alih status yang terjadi berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Daya dinilai sah-sah saja, sebab Masjid ini awal mulanya bernama Masjid Raya.
“Sah-sah saja, kalau saya sendiri bukan soal baru, mengembalikan ke status semula, sebenarnya bukan peningkatan status, ini hanya pengembalian status semula, karena ini sudah sesuai dan tercatat di Asosiasi Masjid-masjid Se-Asia, saya sempat menjadi pengurus Masjid itu, nama Masjid ini awalnya kan Masjid Raya,” tandas Mantan BKM Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya itu.
Sebagai salah satu pemuka agama di Sorong, dirinya menyayangkan perihal acuan dan ketetapan Dirjen Bimas Islam RI yang menyebutkan bahwa, Masjid Raya Provinsi harus berkedudukan di Ibukota Provinsi masing-masing, dinilainya ini tidak relevan, sehingga perlu dikaji kembali.
“Dirjen Bimas Islam bikin keputusan tidak melihat pertimbangan dari sisi daerah, terkait jumlah Umat Muslim yang minoritas disuatu daerah, misalnya di Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bali dan NNT kan minoritas umat Muslim, nanti kalau ketetapannya begitu tidak akan ada Masjid Raya Provinsi, ini harus dipertimbangkan bagi daerah-daerah yang memiliki Ibukota Provinsi yang tidak berkemungkinan besar dibangun Masjid Raya, namun harusnya dapat dibangun di daerah lain selain Ibukota Provinsi, itu bisa saja dan harus begitu, ini harus dikaji kembali,” pintanya.
Menanggapi perihal tidak dibangunnya bangunan Masjid Raya Provinsi ditempat yang baru, Pengurus DMI Kota Sorong tidak mempersoalkan hal itu, sebab pihaknya menilai yang terpenting adalah alih status menjadi Masjid Raya.
“Perihal tidak dibangun Masjid Raya Al-Akbar dikawasan yang baru, itu harusnya ditanyakan kepada Gubernur, namun dari DMI sendiri yang terpenting itu alih statusnya saja, apabila misalnya besok-besok terdapat Masjid yang lebih representatif, itu dapat diusulkan dan dijadikan Masjid Raya Provinsi,” bebernya
Ditambahkannya bahwa, melihat dari konstruksi Masjid dan berdasarkan visinya, maka Masjid yang dicanangkan menjadi icon umat Islam di Provinsi Papua Barat Daya itu telah menjadi Masjid terbaik di kawasan Timur Indonesia. (Jharu).
Komentar