SORONG, – Tim gabungan karantina pertanian dan Polsek pelabuhan Kota Sorong, berhasil menggagalkan penyelundupan hewan endemic Papua.
Kepala Karantina Pertanian, I Wayan Kartanegara didampingi Kapolsek Pelabuhan, Ipda Rifki menuturkan kronologis penangkapan sejumlah burung asli Papua di antaranya yaitu 3 ekor kakak tua raja, 4 ekor kakak tua koki atau jambul kuning, 3 ekor Bayan serta 1 ekor Jagal Papua.
Dimana modus penyelundupan tersebut, menurut Wayan terstruktur dan berpengalaman yaitu pengirim yang belum diketahui identitas karena melarikan diri menyewa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mengangkut barang bawaan berupa kardus ke atas kapal KM Ciremai yang akan menuju pelabuhan Makasar, Sabtu dini hari (21/8/21).
“Petugas di lapangan dengan pengamatan mencurigai barang bawaan TKBM tersebut. Setelah diamankan diketahui bahwa sejumlah burung yang dimasukan kedalam tabung dan dimasukan dalam kardus,” terang Kapolsek.
Ditambahkan oleh Wayan bahwa tanggung jawab menjaga Sumber Daya Alam (SDA) bukan hanya dilakukan oleh instansi pemerintah saja. Namun masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga pelestarian SDA dihabitatnya terutama hewan atau flora endemik Papua.
“Dalam beberapa hari saja Kami sudah mengamankan beberapa kali penyelundupan satwa dilindungi. Kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga kekayaan SDA dengan tidak melakukan pemburuan dan perdagangan ilegal,” imbau Wayan.
Menurut informasi yang dihimpun sorongnews.com perdagangan jual beli Burung asli Papua dengan pangsa pasar wilayah Barat Indonesia dengan harga jual perekor 2 kali bahkan lima kali lipat saat dibeli dari tanah Papua.
“Kalau beli dari masyarakat sini, misalnya burung Yacob (Kakaktua jambul kuning) bisa Rp300-500ribu perekor. Tapi kalau sudah dijual diluar Papua bisa sampai Jutaan Rupiah,” ujar Plt. Kepala BBKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto.
Selanjutnya Budi mengatakan bahwa burung yang diamankan karantina dan Polsek akan direhabilitasi untuk dipantau perilakunya. Usia hewan yang rata-rata masih belia itu kemudian akan dilepasliarkan jika sudah siap. Hal ini menurutnya sangat perlu agar hewan dilindungi asli Papua ini dapat berkembang biak sehingga tidak terjadi kepunahan. (Oke)
Komentar