SORONG, PBD – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut dikemas dengan pelaksanaan pelatihan mitra lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (24/11/25).
Kegiatan ini dibuka secara simbolis oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat Daya Atika Rafika mewakili Gubernur PBD Elisa Kambu.
Diketahui, kegiatan pelatihan ini dijadwalkan digelar selama dua hari, hingga Selasa (25/11/25) besok.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda PBD Atika Rafika mengungkapkan kondisi memprihatinkan terkait tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Papua Barat Daya.
Berdasarkan data yang terdokumentasi melalui SIMFONI PPA hingga 20 November 2025, tercatat 124 total kasus kekerasan, 38 kasus (64%) merupakan kekerasan seksual serta 116 kasus (93,55%) merupakan kekerasan terhadap perempuan.
Menurutnya, angka ini hanya mencerminkan laporan yang masuk, sedangkan kondisi di lapangan diyakini jauh lebih besar.
“Masih banyak korban yang enggan melapor dan meminta pendampingan. Mereka menganggap peristiwa kekerasan sebagai hal yang wajar terjadi dalam keluarga. Pola pikir ini harus segera diakhiri,” ujar Asisten III Setda PBD Atika Rafika.
Atika menekankan bahwa kekerasan merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma sosial, adat, hukum dan agama.
Dengan melihat tingginya angka kekerasan dan kompleksitas penyebabnya, Pemprov Papua Barat Daya menilai perlu adanya kerjasama yang kuat dari berbagai pihak.
“Penanganan kekerasan pada perempuan dan anak membutuhkan sinergitas dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga pemerintah dari tingkat kampung hingga provinsi,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa pencegahan dan penanganan harus dilakukan dengan kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata agar korban mendapatkan hak-haknya dan pelaku dapat diproses hukum secara tegas.
Atika menekankan pentingnya mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang segera akan disahkan secara kelembagaan.
“Saya harapkan UPTD PPA dapat bekerja maksimal dalam memberikan pendampingan dan penyelesaian kasus kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengajak seluruh keluarga di Papua Barat Daya untuk menanamkan nilai karakter dan kasih sayang dalam keluarga guna mencegah kekerasan domestik.
Pada kesempatan itu, Atika Rafika kembali mengajak seluruh pihak untuk memperkuat jejaring koordinasi sekaligus bersama-sama menciptakan Papua Barat Daya yang aman bagi perempuan dan anak.
“Mari kita wujudkan Papua Barat Daya yang damai dan harmonis,” imbuhnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga layanan agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin cepat, tepat dan berpihak pada korban. (Jharu)








Komentar