SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya mengelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2025 bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/11/25).
Pelaksanaan rapat paripurna itu dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan belanja daerah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2026 sekaligus penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR PBD Ortis Fernando Sagrim didampingi Wakil Ketua I DPR Papua Barat Daya Anneke Lieke Makatuuk serta Wakil Ketua II Fredrik Frans Adolof Marlissa.
Hadir pula Gubernur PBD Elisa Kambu, para anggota DPR PBD, jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pidatonya, Gubernur PBD Elisa Kambu menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah tahun 2026.
“Pertemuan kita kali ini menjadi momentum bersama untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Papua Barat Daya,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan berbagai dokumen perencanaan strategis daerah, termasuk RPJMD Papua Barat Daya Tahun 2025–2029, RKPD Tahun 2026, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPR Papua Barat Daya.
Dalam paparannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan gambaran umum postur anggaran RAPBD Tahun Anggaran 2026, dengan target pendapatan sebesar Rp1,085 triliun, atau turun 44,5 persen dibandingkan tahun 2025.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Kendati demikian, di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan.
Berikut ringkasan postur RAPBD 2026:
● Total Pendapatan: Rp1.085.257.817.255,22
● PAD: Rp249.073.085.255,00 (naik Rp42,7 miliar dari tahun sebelumnya)
● Dana Transfer: Rp836.184.732.000,00 (turun Rp436,2 miliar atau 34,28%)
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp851.061.017.738,56, yang terdiri dari:
● Belanja Pegawai: Rp333.441.509.624,58
●Belanja Barang dan Jasa: Rp437.748.916.215,98
●Belanja Hibah Barang: Rp79.870.591.898,00
Untuk belanja modal, Pemerintah Provinsi menganggarkan Rp89.495.517.932,34, yang dialokasikan pada:
● Peralatan dan Mesin: Rp2.046.839.999,00
● Gedung dan Bangunan: Rp60.818.010.863,34
● Aset Tetap Lainnya: Rp304.000.000,00
● Aset Lainnya: Rp150.000.000,00
Selain itu, terdapat belanja tidak terduga sebesar Rp7,7 miliar, serta bantuan keuangan ke kabupaten/kota sebesar Rp121,98 miliar. Pemerintah Provinsi turut menempatkan penyertaan modal pada Bank Papua sebesar Rp5 miliar.
Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
“Harapan kami, dan tentunya menjadi harapan kita semua, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi awal dari rangkaian pembahasan RAPBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPR Papua Barat Daya. (Jharu)








Komentar