SORONG, PBD – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Sorong atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna DPRK Sorong, Selasa (23/9/25) Wali Kota menyatakan apresiasi atas masukan, kritik, serta dukungan fraksi-fraksi yang dinilai konstruktif bagi penguatan tata kelola keuangan daerah.
Tanggapan untuk Fraksi Golkar
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong sepakat dengan Fraksi Golkar bahwa target pendapatan harus realistis. Proyeksi pendapatan telah disusun dengan memperhatikan tren ekonomi, potensi riil daerah, serta kebijakan fiskal nasional.
Terkait belanja, Pemkot menegaskan konsentrasi pada sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Belanja aparatur akan dirasionalisasi, sementara porsi belanja publik diperbesar agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Pemkot berkomitmen meningkatkan PAD dengan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, penguatan basis data wajib pajak, serta pengawasan yang transparan.
Tanggapan untuk Fraksi PKS
Menjawab pandangan Fraksi PKS terkait keterbukaan informasi, Pemkot Sorong menyiapkan fasilitas publikasi berupa videotron untuk menyampaikan program, kegiatan, serta transparansi anggaran, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPRK.
Tanggapan untuk Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM)
Pemkot Sorong memberikan apresiasi atas koreksi Fraksi GIM mengenai penurunan drastis PAD. Dijelaskan bahwa hal itu dipengaruhi perubahan regulasi dana transfer dari pusat yang berdampak langsung pada total pendapatan daerah.
Tanggapan untuk Fraksi APPSA
Menanggapi usulan Fraksi APPSA tentang pembentukan BUMD air bersih, Pemkot Sorong menyebut telah menyiapkan regulasi pengelolaan dan pengawasan sesuai UU Nomor 5 Tahun 1962, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta PP Nomor 54 Tahun 2017. Pemkot juga sedang menyusun Raperda pembentukan BUMD sebagai dasar pengajuan ke Kemendagri.
Tanggapan untuk Fraksi Kelompok Khusus
Pemkot menyatakan apresiasi kepada Fraksi Kelompok Khusus, dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga terkait dalam rangka mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua agar menjadi tuan di negeri sendiri.
Wali Kota menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Tujuan utama kita adalah menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Sorong,” ujarnya.
Menutup tanggapannya, Wali Kota menyampaikan sebuah pantun:
“Ikan gabus loncat ke rawa,
Airnya mengalir deras.
Kritik fraksi itu hal biasa,
Untuk perbaikan agar Kota Sorong semakin berkelas.” (oke)
Komentar