Fatayat NU dan HWDI Desak Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Ulfa Dihukum Maksimal

SORONG, PBD – Pengurus Wilayah Fatayat Nahdatul Ulama (NU) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Papua Barat Daya menjenguk dan memberikan support untuk korban penculikan dan pemerkosaan Ulfa (25) di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (19/2/25).

Ketua PW Fatayat NU, Siti Syamsiah mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka dalam rangka memberikan dukungan moril kepada Ulfa dan keluarganya pasca kejadian penculikan dan pemerkosaan yang dialami Ulfa beberapa waktu lalu.

“Kami baca dan lihat dari pemberitaan, kisah Ulfa ini cukup dramatis ya. Kami cukup prihatin atas kejadian ini,” ujar Siti

Selain disabilitas, menurut Siti bahwa Perempuan sebagai kelompok rentan butuh dilindungi dan butuh dukungan. Dukungan itulah yang ingin diberikan Fatayat NU apalagi didukung dengan adanya Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A).

“Kami Fatayat juga mulai hari ini membuka donasi untuk umum, kiranya dapat membantu meringankan beban keluarga Ulfa baik dalam pengobatan atau kebutuhan lainnya,” ujar Siti.

Selain itu, Fatayat NU akan mengontrol dan memberikan andil mendorong hak-hak korban Ulfa atau korban kekerasan seksual lainnya agar pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Kami minta pihak kepolisian, jaksa dan hakim yang menangani hal ini bisa memberikan hukuman maksimal kepada pelaku,” tegas Siti.

Ditambahkan ketua LKP3A Fatayat NU, Olha Mulalinda bahwa saat ini korban kekerasan atas tindak pidana kriminal sering terlupa oleh negara. Salah satunya, biaya pengobatan korban kriminal tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan tapi dibebankan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“LPSK di Papua Barat Daya ini belum ada jadi terpaksa keluarga korban harus menggunakan uang pribadi lagi buat berobat. Kami LKP3A dan Fatayat serta komunitas perempuan akan menyuarakan ini supaya biaya korban tindak kriminalitas khususnya korban pada perempuan dan anak agar bisa ditanggung BPJS Kesehatan,” imbuh Olha.

Senada dengan Siti, ketua HWDI Papua Barat Daya, Pariyem meminta agar keadilan ditegakkan demi menjamin rasa aman disabilitas dalam menjalani kehidupan.

“Sebagai sesama difabel, Saya bisa merasakan apa yang dirasakan Ulfa. Saya sakit sekali, Saya mau pelaku dihukum berat. Kami sebagai disabilitas ini sangat rentan. Tapi masih saja ada yang berbuat begitu,” sesal Pariyem.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar tidak terjadi perbuatan serupa dikemudian hari.

“Pelaku harus dihukum berat, supaya jadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” tegas Pariyem.

Pantauan media, kedatangan pengurus Fatayat NU dan HWDI membuat Ulfa terhibur sesekali Ia terlihat tersenyum lebar dengan cerita dan sapaan pengurus yang datang.

Keluarga Ulfa yang mendampingi juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Fatayat NU dan HWDI atas kepeduliannya. Ia berharap Ulfa dapat kembali pulih dan tidak trauma. (**)

___ ___ ___ ___

Komentar