TO OPSI : Pentingnya Akses Swakelola Tipe III Dalam Mendukung Kegiatan Penanggulangan HIV di Kota Sorong

SORONG, PBD – Yayasan Papua Lestari sebagai salah satu organisasi yang dipercaya sebagai Sub-sub Recipient (SSR) dibawah Naungan Yayasan Kerti Praja sebagai Sub Recipient (SR) melalui Indonesia AIDS Coalitian (IAC) bersama Technical Officer dibawah manajemen Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) melaksanakan kegiatan Press confrence Local Media For ensuring implementation social contractings, pada Selasa, 28/05/2024 di salah satu cafe di Kota Sorong.

Bertujuan untuk menciptakan sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (OMS) yang memiliki konsen dalam penanggulangan HIV-AIDS melalui skema pengelolaan Dana Swakelola Tipe III.

Atas dasar Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi dasar berjalannya program kontrak sosial (social contracting) yang menggambarkan skema kerja sama antara pemerintahan dengan organisasi masyarakat atau organisasi masyarakat sipil.

Dalam pemaparannya, Alfret Rerei, Technical Officer OPSI mengatakan bahwa Swakelola tipe III berpotensi menciptakan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendukung penanggulangan HIV di Kota Sorong.

“Pemerintah bisa berkolaborasi dengan organisasi Masyarakat sipil dalam pengelolaan Dana Swakelola Tipe III. karena saat ini belum ada Dana Swakelola yang menyentuh langsung dalam proses penanganan HIV di Kota Sorong atau Papua Barat Daya”, papar Alfred.

Ia menjelaskan, saat ini masih ada sejumlah tantangan dalam penggunaan dana swakelola Tipe III. Dengan demikian dirasa perlu untuk melakukan sosialisasi yang masif mengenai swakelola Tipe III.

Harapannya, pemerintah lebih jeli dalam menyalurkan dana swakelola tipe III, jangan sampai di akhir tahun dana-dana yang bisa dikelola dan diberdayakan ke masyarakat terbuang sia-sia dan tidak tepat sasaran, perlu adanya collaborative governance dalam mencapai tujuan Tree Zero HIV/AIDS di Indonesia.

Terakhir ia menyampaikan perlu adanya pedoman berupa petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan terkait swakelola Tipe III, bagaimana organisasi masyarakat sipil/komunitas bisa mengakses dana Swakelola Tipe III tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Majlis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Kesehatan Kota Sorong, Biro Hukum Pemkot Sorong, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), KPA Kota Sorong, Perwakilan Media dan Perwakilan LSM YAPARI, Penabulu, Yayasan Sorong Sehati dan Sedekah Rombongan. (*)

Komentar