MERAUKE, PAPUA SELATAN – Tahun ini, Pemerintah pusat menggelontorkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) ke Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan senilai Rp 676.146.315.000 atau Rp 676,1 milyar lebih.
Total alokasi dana Otsus tersebut terbagi dalam jenis dana diantaranya, dana alokasi umum nasional 2,25 persen berupa (Block Grant 1 persen dan Spesific Grant 1,25 persen) dan DTI.
“Total DTI dan 2,25 persen dari Block Grand serta spesific grand (dana Otsus) Papua Selatan per 2023 adalah Rp 676.146.315.000,” tutur Kepala Sub Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus Bappeda Provinsi Papua, Eddy Way saat dikonfirmasi Sorongnews.com disela-sela kegiatan peningkatan kapasitas media lokal Papua oleh USAID Kolaborasi di Biak, Provinsi Papua baru-baru ini.
Eddy Way merincikan, dana Block grand Block Grant 1 persen (penerimaan umum) Provinsi Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 134.599.823.000.
Digunakan untuk pembangunan, pemeliharaan dan pelaksanaan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), dan penguatan lembaga adat. Hal lain berdasarkan kebutuhan dan prioritas daerah.
Sedangkan, dana Spesific Grant 1,25 persen Provinsi Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp Rp 168.139.346.000.
Dengan arahan belanja penerimaan berbasis kinerja, sektor pendidikan serendah-rendahnya 30 persen dan kesehatan serendah-rendahnya 20 persen.
Selain itu, dana spesific grant Otsus dialokasikan ke sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, total 2,25 persen dari dua jenis dana otsus berupa block grant dan spesific grant Provinsi Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 302.849.602.000
Ditambah, alokasi DTI Provinsi Papua Selatan tahun 2023 sebesar Rp 373.296.713.000.
Digunakan untuk sektor infrastruktur perhubungan, energi listrik, dan air bersih, telekomunikasi, sanitasi lingkungan. (Hidayatillah)
Komentar