MANOKWARI, PAPUA BARAT – Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari selama operasi mansinam selama sepekan telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 30 lembar kepada pengendara di wilayah hukum Manokwari.
Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengatakan terkait dengan Oprasi Keselamatan Mansiman yang sudah berjalan sepekan lalu kami sudah mengeluarkan surat penilangan kepada pengendara 30 pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan standar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Surat tilang yang dikeluarkan ini merupakan teguran yang berulangkali kepada pengendara terutama pelanggaran tidak menggunakan helm dan kenalpot racing.
“Penindakan berupa penilangan yang dilakukan ini adalah bagian terakhir yang diambil karena rasa cinta kami untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dijalan raya. Sehingga tindakan tegas yang kami lakukan dalam bentuk tilang adalah bagian dari upaya penyelamat bagi pengendara,” ujar Kasatlantas.
Ia pun berharap dalam sisa waktu operasi Mansinam, pelanggaran dalam lalu lintas dapat berkurang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam keselamatan diri. (Rolly)
Komentar