MANOKWARI,- Pihak kepolisian Polsek Amban, saat ini telah mengantongi pelaku tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada Minggu (29/1/23) lalu, terhadap korban berusia 24 tahun di Jalan Petrus Kafiar Amban Pantai, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kapolsek Amban, AKP Juman Simanjuntak mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban berjanji akan melakukan pertemuan bersama rekan gereja di Jalan Pertus Kafiar Amban Pantai.
“Awalnya, korban sudah berjanjian akan melakukan pertemuan bersama rekan gereja di Jalan Pertus Kafiar Amban Pantai. Pada saat korban tiba, rekan kerja belum datang, pelaku datang dan melakukan tidakan kekerasan seksual kepada korban,” kata Kapolsek Amban, AKP Juman Simanjuntak, Senin (30/1/23).
Kemudian, disambungnya, untuk saat ini pihak kepolisian telah mengantongi identintas pelaku, sehingga saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami sudah koordinasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dari pihak pelaku dengan baik, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah baru,” sebutnya.
Tak hanya itu, diungkapkan Kapolsek Amban itu bahwa, kekerasan ini dinilainya sangat miris, dimana korban disampaikannya hendak melakukan kegiatan keagamaan.
“Kejadian kekerasan seksual ini sangat miris sekali, karena pelaku melakukan pada hari minggu, dan tujuan korban mau melakukan kegiatan gereja,” ungkapnya.
Kemudian ditambahkannya, untuk saat ini pihaknya dari Polsek Amban belum mendalami kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku kekerasan seksual yang telah terjadi itu.
“Untuk kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku, kami dari Kepolisian Polsek Amban belum mendalami kasus tersebut, apa pelaku melakukan dengan tidakan sadar atau mengomsumi minuman keras, sekarang kami masih melakukan pengejaran,” tutupnya. (Rolly/Jharu)
Komentar