Jelang Nataru, TPID Kota Sorong Sidak Gudang Distributor

SORONG,- Jelang hari raya natal dan tahun baru (Nataru), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa gudang distributor di Kota Sorong, Papua Barat Daya guna mengecek kenaikan harga diantaranya sembako hinga daging serta ketersediaannya.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Sorong, Amos Karet, saat ditemui media usai turun sidak mengatakan bahwa, turun lapangan (turlap) ini merupakan bagian dari mengecek persiapan sembako baik saat hari raya natal dan bahkan sampai memasuki tahun baru.

____ ____ ____ ____

“Kita lihat stok-stok untuk persiapan hari raya dan kami merasa cukup ya ketersediaan sembako, sekalian dicek juga kelayakan gudang penyimpanan memang hampir sebagian besar gudang sudah memenuhi syarat tetapi juga ada yang belum memenuhi syarat,” ungkap Amos, Kamis (15/12/22).

Namun lanjutnya, pihak pemerintah telah menghimbau dan mengingatkan kepada pihak terkait agar segera menata kembali gudang dengan baik. Menurutnya, hal ini menyangkut keselamatan banyak orang selaku pengonsumsi sembako.

Dijelaskannya, pemilik gudang pun telah diingatkan kembali pihaknya agar segera memperbaiki gudang ,sebab kelayakan tempat sangat berdampak pada kesehatan melalui sembako-sembako yang disimpan dalamnya.

Bebernya, saat ini yang sementara mengalami kenaikan harga hanya pada telur, beras merek 99 dan semangka yang naik sekitar 30 ribuan perkarung 10 kg, namun untuk harga daging sementara terpantau stabil.

“Dihimbau kepada pedagang dan distributor agar tetap menjaga harga sehingga jangan sampai ada yang nakal kasih naik harga tanpa sepengetahuan pemerintah sehingga kami berharap harga tetap stabil,” himbaunya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Sorong, Rianto ditempat yang sama menuturkan bahwa, BPOM tiap bulan secara rutin melakukan pengawasan produk pangan baik dikota maupun di kabupaten serta memberikan pembinaan sekaligus peringatan keras kepada pelaku usaha yang masih menjual dan ditemukan dipajangannya masih expired.

“Kemarin kita sempat menemukan produk tidak memiliki izin edar yaitu ice cream buatan rumah tangga yang dititipkan diminimarket, makanya langsung diamankan dulu barangnya setelah itu akan dipanggil pelaku usahanya untuk diberikan pembinaan lewat edukasi terlebih dahulu apakah mau diurus izin dulu atau bagaimana,” pungkas Rianto.

“Sebab kalau dijual seperti itu saja tidak diperbolehkan karena pangan dingin resikonya sudah sedang sampai tinggi dan kontaminasi bakteri sangat memungkinkan, nah inilah yang memang harus dapat izin dari kami dulu untuk mengedarkannya,” sambungnya.

Dikatakannya, turlap hari ini perlu dipanggil pelaku agar diklarifikasi mengapa sampai hasil rekomendasi dari Tim TPID tidak dilaksanakan dengan baik, terkhususnya gudang yang menumpuk barang terlalu tinggi, sebab dinilainya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan menurutnya beda lagi tahap penanganannya. (Mewa/Jharu)

Komentar