Menelusuri Perkembangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Papua Barat

Lima unit kendaraan roda dua dari Wedoni Kabupaten Manokwari Selatan melakukan konvoi meninggalkan Rumah Missi Mubalig Daerah Papua Barat di Arfai, Anday, Manokwari Selatan, Manokwari, Sabtu sore (12/9/2020). Sekitar 30 menit, rombongan itu bergerak menuju Amban, Manokwari Barat. 

Mereka hendak mengikuti acara Malam Pelajar dan Pra Madrasah Gabungan JAI Manokwari dan JAI Manokwari Selatan. Bila bulan sebelumnya bertempat di Rumah Missi, maka bulan ini dilaksanakan di Amban.

Mushala “Ahmad” di Amban merupakan sebuah tempat ibadah bagi anggota Jemaat. Namaaz centre ini berukuran sekitar 30 meter persegi. Bangunan ini pertama dibangun pada 25 Agustus 2015 lalu pada masa Mubaligh Nasional, Basyiruddin Suhartono ditugaskan di Manokwari. Turut hadir di sana Mubalig Daerah Papua Barat, Rakeeman R.A.M.Jumaan.

Rakeeman banyak bercerita terkait Jemaat Ahmadiyah di Indonesia dan khususnya Papua Barat. Ahmadiyah resmi menjadi organisasi keagamaan di Padang pada tahun 1926 dan telah mengantongi SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tanggal 13-3-1953 dan telah berbadan hukum pada tahun 1930 sesuai nomor I X tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 nomor 95 dan tersebar diratusan belahan bumi, termasuk di Papua Barat.

“JAI di wilayah Papua Barat sudah ada sejak tahun 2011, dibawa jemaat Ahmadiyah yang berasal dari luar Papua, yang kemudian merantau di Papua Barat tepatnya di Ibu Kota Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari. Selain Manokwari, jemaat lainnya juga ada yang tersebar di beberapa wilayah di Papua Barat,” terang Rakeeman yang juga menjabat sebagai Pembina nasional Forum Mahasiswa Studi Agama-Agama (FORMASAA) Indonesia tahun 2018 – 2020.

Komentar