SORONG,- Ribuan Pekerja informal di Kota Sorong, belum semua tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mereka antara lain RT, RW, aparat kampung, non ASN, guru-guru honorer serta penyelenggara pemilu yang isinya adalah tenaga kerja rawan terhadap resiko sosial.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat, Muhammad Haliq As’Sam, saat ditemui sorong news usai mengikuti jalannya Sosialisasi Perlindungan Jamsostek bagi Tenaga Kerja yang berlangsung dalam Ruang Anggrek, Kantor Walikota Sorong, Senin (31/10/22).
“Ya semoga Pemerintah Kota dan Kabupaten Sorong, masing-masing daerah itu aware terhadap jenis tenaga sosial, khususnya bagi mereka di sektor informal seperti pekerjaan rentan, perangkat desa seperti RT, RW, aparat kampung, non ASN, guru-guru honorer, dan penyelenggara pemilu juga, yang isinya adalah tenaga kerja yang rawan resiko terhadap resiko sosial,” ungkap Muhammad Haliq.
Terangnya, untuk iuran bagi pekerja dimulai dari Rp. 16.800 per orang per bulannya, masing-masing daerah pasti ada coverage. Bagi Kota Sorong sendiri, dari sektor informal itu masih banyak, sekitar 70% dari pekerja formalnya.
Bebernya, di Kota Sorong yang masih belum terlindungi yakni perangkat RT, RW, guru honorer, serta pekerja lintas agama. Sehingga tahun ini sudah disosialisasikan secara nasional agar masing-masing daerah wajib menganggarkan.
Dikatakannya, apabila anggaran dari setiap kabupaten/ kota tidak mencukupi, maka mereka hanya dikenakan sanksi berupa administrasi.
Sementara itu, Asisten Administrasi Bidang Administrasi Umum Sekda Kota Sorong, Rahman, menuturkan bahwa ini merupakan amanat undang-undang baik Perpres, maupun undang-undang terbaru Permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023.
Jelasnya, didalam permendagri sudah mengamanatkan agar Pemerintah Daerah mengganggarkan kepesertaan pegawai non penerima upah yang lebih khusus ini adalah RT, RW yang selama ini ada di lapangan dan tidak pernah tersentuh termasuk didalamnya adalah nelayan dan para sopir.
“Untuk besarnya itu semua tergantung dari pada kemampuan keuangan daerah kami, hanya menunggu kemampuan viskal daerah setelah ini juga ada buat tim agar dirapatkan TAP banggar DPR. Kira-kira Kota Sorong, seperti apa entah langsung atau bagaimana sebab kalau semua ada 1.200 sekian iurannya Rp 16.000 per orang, jika dikali-kali juga kan lumayan cukup besar anggarannya,” tandasnya.
Sehingga selaku pemerintah berharap ada perhatian, wajib melakukan verifikasi RT, RW agar ditertibkan dan memiliki SK. Sebab tidak semua pekerja formal.
“Nah, ini yang harus kita singkirkan, dan harus disaring betul-betul agar tidak ada pekerjaan lain, selain RT, RW agar kita berikan perlindungan supaya jangan ada double dan manfaatnya tepat sasaran,” pungkasnya. (Mewa)
Komentar