WAISAI,– Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat, mendatangkan psikolog dari Universitas Muhammadiyah (Unimuda) Sorong, guna mendampingi sejumlah santriwati salah satu panti asuhan korban pencabulan oknum tidak bertanggung jawab. Hal itu disampaikan kepala dinas sosial Raja Ampat, Martha M, Sanadi, di kantornya, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (1/3/2022).
Martha, mengatakan pihaknya mendatangkan Ahli psikolog guna proses pendampingan terhadap 6 korban dugaan pencabulan di salah satu Panti asuhan di kota Waisai beberapa bulan yang lalu. Psikolog yang didatangkan secara komprehensif itu untuk melihat langsung mulai dari kesehatan fisik hingga pemulihan psikologi korban.
“Perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan adalah penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan lainnya,” ujar Martha.
Peristiwa dugaan tindak pencabulan terhadap ke- 6 anak diduga dilakukan oleh salah satu oknum di Panti asuhan pada bulan yang lalu, membuat dinas sosial bekerja sama dengan Unimuda Sorong mendatangkan tenaga ahli program studi psikolog sebagai salah satu syarat penegakan hukum terhadap pelaku.
“Langkah penanganan kasus pencabulan hingga saat ini, masih diperlukan esesmen tenaga ahli pendampingan terhadap ke 6 anak terduga di cabuli oknum di Panti asuhan tersebut, ini membuat sehingga dinas sosial bergerak cepat mendatangkan dua orang ahli konselor phisikolog didampingi rekannya dari Unimuda Sorong,” ungkap Martha.
Dia juga menyebutkan bahwa dinas sosial sendiri ada bidang rehabilitasi, maka dengan adanya kasus seperti ini ada langkah bergerak cepat, dan kedepan akan menjalin kerja sama dengan dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB, kebetulan disitu ada bidang perlindungan anak.
Ini merupakan kendala yang disampaikan oleh pihak terkait, tapi tidak menutup kemungkinan peristiwa ini dinas sosial akan kawal terus menyangkut berkas penanganan dugaan pencabulan 6 anak di panti asuhan tersebut.
Harapannya kedepan berkas-berkas yang diserahkan kepada pihak terkait, agar oknum terduga pencabulan ke 6 anak di panti asuhan ini diproses dan dihukum sesuai perbuatannya.
Saat ini anak-anak terduga pencabulan proses belajar mengajar tetap berjalan, oleh karena itu dikunjungi dinas sosial kabupaten Raja Ampat sebagai upaya pemulihan psikologis atau kejiwaan korban pencabulan. Dimana kejiwaan trauma pada anak-anak tersebut pada prinsipnya tetap diperlukan seperti anak-anak yang normal. (Satria)
Komentar