5 Anggota DPRK R4 Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029 Dilantik, Taufik Sarasa Sebut Wujud Nyata Terhadap Hak Dasar OAP

RAJA AMPAT, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat paripurna dalam rangka sumpah dan janji anggota DPRK terpilih melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 di ruang sidang Kantor DPRK Raja Ampat, Senin (24/11/2025).

Sebanyak lima (5) anggota DPRK Raja Ampat mekanisme pengangkatan resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay dengan diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya, Nomor 100.3.3.1/212/XI/2025, yang

Kelima anggota DPRK mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, diantaranya Wolter Gaman, Suku Ambel Maya (Raja Ampat 1), Badarudin Mayalibit, Suku Maya Klanafat (Raja Ampat 2), Oktovina Hamui, Suku Matbat, (Raja Ampat 3), Zeth Demas Sauyai, Suku Betew Kafdarun (Raja Ampat 4), Markus S. Umpes, Suku Usba – Wardo (Raja Ampat 5).

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, S.T mengungkapkan, DPRK Raja Ampat melalui mekanisme pengangkatan unsur OAP (orang asli papua) merupakan amanat kontitusi yaitu Undang Undang Otsus bagi Provinsi Papua, hal ini sekaligus sebagai wujud nyata perhormatan terhadap hak dasar orang asli papua dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hadirnya DPRK Raja Ampat melalui mekanisme pengangkatan ibaratkan oase atau daerah subur ditengah padang memperkuat pasir yang luas, kehadirannya representasi kultur orang asli papua dengan memberi ruang yang lebih luas dan hak konstitusional, untuk berpatisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan politik.

“Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berpihak pada kepentingan masyarakat Raja Ampat dan tetap berpijak pada nilai nilai leluhur kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya Raja Ampat,” ujarnya

Dalam konteks penguatan implementasi Otsus di Provinsi Papua Barat Daya khususnya di Kabupaten Raja Ampat, peran DPRK mekanisme pengangkatan diharapkan proaktif perjuangkan dan mengadvokasi lahirnya kebijakan dan peraturan daerah secara khusus melindungi hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam orang Raja Ampat

Disamping itu juga dapat menjadi pengawal dan pengawas yang tajam dan kritis terhadap alokasi serta pemanfaatan dana Otsus, agar tepat sasaran dan juga diarahkan untuk membiayai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyrakat seprti peningkatan Kabupaten Raja Ampat sebagai salah satu epicentrum tujuan wisata yang mendunia, memiliki beragam suku juga adat istiadat yang membentang dari pulau misool hingga ayau.

Oleh karena itu, sambung Taufik, untuk menjembatani beragam aspirasi kelompok masyarakat adat yang selama ini kurang terwakili diperlukan peran aktif, dengan rutin turun langsung ke komunitas adat untuk mendengarkan aspirasi rakyat secara langsung, yang kemudian dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan.

“Tantangan dimasa depan tidaklah mudah, namun selalu ada opportunity untuk mewujudkan Raja Ampat sejahtera kita berada di era yang menuntut kecepatan dan kolaborasi lintas bidang. Oleh karena itu, milikilah empati dan perbanyak mendengar, serta berani mengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat Raja Ampat,” tegasnya.

Menurut politisi Partai berlambang bintang Mercy itu, tahapan yang telah dilalui lima anggota DPRK mekanisme pengangkatan tidaklah mudah, mulai dari pengusulan lembaga adat hingga seleksi kompetensi yang kompetetif adalah bukti pengakuan atas kapabilitas mereka.

Ia menambahkan, kini pengabdian yang sesungguhnya di seberang mata, untuk itu segeralah beradaptasi, pahami dan jalankan fungsi legislasi, penganggaran, juga pengawasan dengan penuh dedikasi dan integritas untuk perjuangkan hak dasar orang Raja Ampat.

“Jagalah soliditas, bangunlah harmoni antara pemerintah daerah dan DPRK, hilangkan sekat sekat perbedaan diantara kita. Jadilah jembatan aspirasi yang kokoh antara masyarakat adat dan pemirintah daerah, yakinkan setiap kebijakan pemerintah daerah senantiasa melindungi hak hak dasar orang asli papua utamanya yang berkaitan dengan tanah, hutan, dan sumber daya alam,” pungkasnya. (David)

Komentar