SORONG, PBD – Jajaran Polresta Sorong Kota resmi membebaskan 16 warga yang sebelumnya diamankan terkait kericuhan yang terjadi sejak Rabu (27/8/25) hingga Jumat malam (29/8/25).
Kericuhan tersebut merupakan buntut dari aksi penolakan pemindahan empat tahanan politik kasus dugaan makar, yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Pembebasan 16 warga ini tidak lepas dari hasil koordinasi dan sinergitas antara Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), DPR Papua Barat Daya jalur Otsus, Forum Lintas Suku, tokoh-tokoh adat, serta pihak kepolisian.
Ketua Pokja Adat MRPBD, Mesakh Mambraku, mengungkapkan bahwa proses mediasi dilakukan dengan penuh keterbatasan, namun berkat komitmen bersama akhirnya mencapai kesepakatan.
“Dalam situasi dua hari kemarin yang berdampak pada adik-adik hari ini, kami melakukan mediasi bersama Forum Lintas Suku, DPR Provinsi jalur pengangkatan, serta MRP. Kami bersinergi dan berkolaborasi berbicara dengan Pak Kapolresta, sehingga hari ini adik-adik semua bisa dibebaskan,” ujar Ketua Pokja Adat MRPBD, Mesakh Mambraku.
Ia menuturkan bahwa, warga yang dibebaskan telah menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Kami sebagai orang tua juga memberikan tanggung jawab. Adik-adik ini keluar malam ini tidak boleh lagi melakukan gerakan tambahan. Kami mohon bantuan semua pihak untuk menjaga situasi tetap aman, karena pernyataan yang ditandatangani itu bersifat mengikat,” tegasnya.
Usai dibebaskan terlihat sejumlah warga yang dibebaskan juga didampingi orang tua masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, selain 16 warga yang telah dibebaskan, masih terdapat 7 orang yang ditahan pihak kepolisian. Selain itu, 1 warga berinisial YM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kericuhan sejak Rabu lalu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian.
Sementara situasi keamanan di sejumlah titik di Kota Sorong yang sebelumnya rawan kericuhan telah berangsur aman dan kondusif. Aparat kepolisian bersama tokoh adat serta masyarakat tetap melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap terkendali. (Jharu)
Komentar