oleh

WAMENDAGRI : Otsus Tidak Gagal, Penyelenggaralah yang Gagal Mengimplementasikan

SORONG,- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamen) Jhon Wempi Wetipo, menegaskan bahwa Otsus itu tidak gagal, akan tetapi Pemimpin Penyelenggara Pemerintahanlah yang gagal mengimplementasikan otsus tersebut.

Ia menyampaikan hal ini kepada awak media usai mengikuti jalannya Rakorwil Adkasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRK Se-Tanah Papua dengan tema “Peran DPRK-Se Tanah Papua Dalam Mengawal UU Otsus Jilid II” yang digelar di Gedung Pertemuan Rylich Panorama Hotel, Kamis (20/10/22).

“Para pemimpin itu harus buka diri, karena dia kelola duit publik bukan untuk dirinya sendiri, tidak boleh bawa kepentingan pribadi lebih baik berhenti ya,” tegas Wempi Wetipo.

Kepentingan pribadi inilah yang membuat pemimpin tersebut akan berurusan dengan masalah hukum, sekarang tidak ada namanya kebal hukum disampaikan juga bahwa hukum nasional itu jika orang yang sudah masuk dalam pidana tidak ada peradilan adat yang namanya pidana akan tetap pidana.

“Saya kira orang yang sekolah hukum pasti paham soal hukum peradilan, jangan buat statment di media sembarangan seolah-olah peradilan pidana itu bisa dilakukan dengan peradilan adat,” ungkapnya.

Bebernya, BP3OKP ini kan untuk mengawal proses supaya orang Papua bisa hidup sejahtera dan lebih baik, hasil riset yang disampaikan oleh dosen UNIPA merupakan fakta dilapangan yang ada sampai hari ini, sekarang harus evaluasi kesalahan siapa ini, sampai anak-anak tersebut tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” ungkap Wetipo.

Padahal otsus untuk mensejahterakan, katakanlah 30% untuk Infrastruktur, Ekonomi juga Kesehatan. Kenapa ada badan otsus, sebab bagian dari keterwakilan Papua Barat ada, Papua induk ada, Papua Selatan, Papua Pegunungan ada agar mereka evaluasi terkait dengan implementasi serta kebijakan khusus termasuk dengan uang.

“Sehingga anak-anak yang dimaksudkan tadi bisa mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan, seperti yang saya katakan tadi, kenapa kebijakan outsus ini ada tapi orang Papua tetap miskin, lalu apakah Pemda Kota Kabupaten punya data untuk OAP ada tidak, dan ini yang saya kira belum jalan,” terangnya.

Ia pun meminta dukungan kepada seluruh pihak, agar proses tersebut bisa terjadi, jika Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi buka diri untuk mendapatkan akses dari berbagai pihak.

“Kita harapkan untuk kedepan bisa dievaluasi sesuai penyampaian Pj Gubernur, kalau mereka juga akan bicara untuk mencari solusi supaya anak-anak ini bisa mendapatkan kesempatan. Kemendagri akan mengontrol apalagi itu mendapatkan report yang sama,” pungkasnya.

Pihaknya akan pertemukan para Bupati baik di Papua maupun Papua Barat, agar orang Papua dapat kebijakan khusus dari negara, akan tetapi Rakyatnya hidup miskin, anak-anaknya tidak bersekolah ini kan sangat memilukan dan tidak boleh terjadi. (Mewa)

Komentar