SORONG, – Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, melepas tim pengawas dan penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Sorong di Lapangan Apel Kantor Walikota Sorong, Papua Barat, Jumat (9/7/2021).
Dalam arahannya, Wali Kota menyebutkan angka kesembuhan pasien COVID 19 di Kota Sorong sejak 2020 hingga dua minggu terkahir di bulan Juni 2021, sudah mencapai 98,4 persen. Namun dalam dua minggu terakhir, terjadi peningkatan kasus COVID 19 di Kota Sorong. Sehingga perlu diberlakukan PPKM disetiap wilayah termasuk Kota Sorong.
Dalam pemberlakukan PPKM tersebut, Ia mengajak semua pihak, TNI, Polri yang tergabung dalam tim pengawasan dan penegakan PPKM untuk membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan mengenai virus COVID, penegakan protokol kesehatan sehingga penularan virus dapat ditekan dan angka kesembuhan kembali naik.
Meskipun PPKM Mikro diberlakukan, Ia juga tidak mau perekonomian Kota Sorong lumpuh total. Oleh karena itu Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan baik agar perekonomian tidak terhenti akibat masifnya angka penularan.
“Tentunya kita tidak mau perekonomian terhenti. Karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika semua dilakukan dengan benar, maka kesejahteraan masyarakat kota Sorong dapat teratasi dengan baik. Saya harap tim pengawasan dan penegakan ini dapat berpengaruh baik bagi masyarakat Kota Sorong,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasinya kepada Kapolres dan Dandim, atas kerjasamanya selama tahun 2020 sampai 2021, dalam menangani penyebaran Covid-19. Dari kerjasama itu, hasilnya menggembirakan, dimana kita mampu memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada seluruh masyarakat kota Sorong. Membangun kampung atau kelurahan sadar COVID sehingga penularan dapat dengan mudah diatasi.
Ia juga berharap kerjasama kepala daerah lainnya agar membuat posko pengawasan dan penegakan di pintu masuk Kota Sorong seperti bandara dan pelabuhan, sehingga dapat memonitor mobilitas warganya masing-masing. (Fatrab/Oke)
Komentar