TPID Kota Sorong Sidak Jelang Nataru, Temukan Miras Hingga Gudang Kurang Layak

SORONG, – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kota Sorong, Papua Barat, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor dan Toko Retail di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (6/12/21). 

Sidak yang diikuti staf ahli Wali Kota Sorong, Kabis Perekda Kota Sorong, Perwakilan BPS Kota Sorong, Perwakilan Dinas Perdagangan dan BPOM mengawali sidak di UD Delta Mandiri. Usai melakukan sidak di UD Delta Mandiri kemudian tim bergeser ke CV Tri Abadi, UD Bone Indah, CV Sentosa Abadi dan Supermarket Saga.

Dari pantauan sorongnews.com dari sejumlah Sidak, salah satu gudang distributor kedapatan menyimpan sejumlah Minuman Keras (Miras) dan disita oleh tim TPID. Selain itu ada salah satu gudang yang tempat penyimpanannya belum layak atau tidak memenuhi standar karena menyimpan Bahan makanan terutama beras dengan barang berbau menyengat seperti sabun, pengharum pakaian. Serta tumpukan barang yang terlalu tinggi hingga dapat membahayakan pegawai atau orang yang berada di dalam gudang.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Wali Kota Sorong Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Amos Kareth mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan program rutin tahunan guna pengendalian inflasi daerah, terutama menjelang hari raya keagamaan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, pengawasan tersebut juga untuk memastikan agar ketersesiaan Bahan pokok masyarakat tetap terjaga dan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan dapat dijangkau oleh masyarakat. 

Dari hasil Sidak didapatai bahwa kebutuhan pokok masyarakat untuk Kota Sorong aman hingga awal tahun mendatang. Hanya beberapa harga yang mengalami kenaikan yaitu Minyak Goreng karena naik secara Nasional.

“Hasil pemantauan hari ini semua distributor yang kami datangi mengatakan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok aman. Hanya tepung yang stoknya berkurang namun distributor memastikan bahwa barang tersebut sudah dipesan ke agen dan dalam pengiriman,” ujarnya.

Terkait sejumlah temuan dilapangan, Amos mengatakan telah memberikan teguran lisan kepada penanggung jawab gudang untuk segera melakukan perbaikan. 

“Untuk temuan Miras, tadi Sudah dikatakan bahwa besok pemilik perusahaan menghadap Dinas Perekda untuk melihat perizinan semuanya. Sedangkan gudang yang masih jauh dari standar, Kami Sudah berikan peringatan lisan, kalau nanti kami kesini lagi belum ada perubahan akan kami berikan teguran tertulis dan selanjutnya akan kami kordinasi dengan PTSP juga terkait perizinannya,” ujar Amos.

Sementara itu, Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan Sorong, Riyanto S. Farm membenarkan bahwa masih ada beberapa gudang yang masih jauh dari standar. Hal ini akan menjadi Catatan BPOM untuk memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada pengelola gudang agar lebih memperhatikan sejumlah standar Penyimpanan terutama keselamatan pekerja dan kesehatan konsumen.

“Hanya ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi. Kami akan melakukan sosialisasi pedoman penyimpanan barang dengan baik kepada pada distributor sehingga ke depan lebih baik lagi,” tambah dia. (Oke)

Komentar