STIE Bukit Zaitun Genjot Perangi 5 Dosa Pendidikan

SORONG, PBD – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bukit Zaitun Sorong senantiasa berkomitmen mengenjot dalam memerangi 5 dosa pendidikan di lingkungan perguruan tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, lima dosa pendidikan yang dimaksudkan yaitu Anti Perundungan, Anti Intoleransi, Anti Narkoba, Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Seksual.

Penekanan dan komitmen mengenjot dalam memerangi 5 dosa pendidikan disampaikan langsung oleh Ketua STIE Bukit Zaitun Sorong, Johana K. N. Kamesrar saat ditemui Sorongnews.com di Gedung J.A Jumame STIE Bukit Zaitun Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (6/5/24).

“Dari Kementerian memberikan untuk memerangi 5 dosa itu, kita kampus-kampus seluruh Indonesia harus mempunyai Satgas (Satuan Tugas) di kampus, sehingga kami STIE Bukit Zaitun memerangi 5 dosa itu,” ucap Ketua STIE Bukit Zaitun Sorong, Johana K. N. Kamesrar saat ditemui Sorongnews.com, Senin (6/5/24).

Dipaparkannya bahwa, dalam memerangi 5 dosa pendidikan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bekerja dalam hal tersebut.

“Kami sudah bentuk Satgas yang memerangi 5 dosa itu,” tandasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang diinisiasi Bapperida Provinsi Papua Barat Daya terkait dengan kick off program dignity dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD). Menurutnya, kegiatan tersebut salah satunya sebagai upaya mendukung perguruan tinggi dalam memerangi 5 dosa pendidikan.

“Kalau dari akademisi saya bersyukur karena akhirnya 5 dosa itu bisa tercover disini, karena ada kegiatan ini. Akademisi menilai dengan kegiatan ini bisa mengukur dalam artian apabila ada mahasiswa yang mendaftar itu adalah mahasiswa difabel atau disabilitas misalnya, kita sudah bisa paham akan hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kick off program dignity dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) bertempat di Gedung J.A Jumame Stie Bukit Zaitun Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (6/5/24).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Papua Barat Daya, Yakob M. Kareth mewakili Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa, individu penyandang disabilitas mendapatkan problem dengan situasi ekslusif sosial yang dihadapi baik dari masyarakat, budaya di daerah, layanan maupun kebijakan yang ada. (Jharu)

___

Komentar