MAYBRAT,- Proses penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, mulai menemukan titik terang. Hasil kesepakatan kedua kabupaten berhasil mengerucut pada kesepakatan bersama. Kesepakatan itu tinggal menunggu legitimasi hukum yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bentuk Permendagri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Jhoni Way menjelaskan bahwa, pihaknya sudah tatap muka bersama Kemendagri Republik Indonesia di Jakarta guna mencari solusi bersama terkait tapal batas tersebut. Dari hasil pertemuan itu, merujuk kesepakatan bersama kedua kabupaten. Dimana drafnya sudah ada tinggal menunggu Permendagri, selanjutnya tandatangani surat keputusan antara Bupati Bernad Sagrim dan Bupati Piet Kasihiuw.
“Hasil pertemuan dengan Mendagri terkait tapal batas Maybrat dan Teluk Bintuni sudah beres. Tinggal tunggu waktu untuk dikeluarkan peraturan Mendagri, dan puji Tuhan moment yang kami tunggu selama ini ada titik terang. Kita harap, mudah-mudahan peraturan Mendagri ini secepatnya keluar”, terang Jhoni Way, Senin (5/4/21).
Lanjutnya, pemerintah sebelumnya sudah menggelar pertemuan dengan Kemendagri untuk membahas hal ini kurang lebih tujuh kali. Dan, pertemuan ini sudah yang terakhir kali dan ada kepakatan. Ia komitmen urusan tapal batas sudah jadi tugas utama yang harus diselesaikan sejak dilantik jadi Sekda beberapa bulan yang lalu.
“Saya akan terus kawal dan menyelesaikan ini (tapal batas,red) dengan solusi bersama yang baik. Upaya untuk menemukan solusi tapal batas ini sudah tugas yang harus diselesaikan cepat. Oleh karena itu, saya akan tetap berjuang untuk menyelesaikan dengan menemukan solusi yang tepat”, tutupnya. [Valdo]
Komentar