Respon Laporan Masyarakat Terkait Ruang Bersalin, Komisi 1 DPRD Datangi Puskesmas Sorong Barat

SORONG, PBD – Menanggapi laporan masyarakat terkait seorang Ibu yang melahirkan di luar ruangan bersalin, Komisi 1 DPRD Kota Sorong mendatangi Puskesmas Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (2/11/23).

Setibanya di Puskesmas yang terletak di Jalan Cakalang Rufei, digelar pertemuan selama dua jam. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi 1, sempat memanas akibat debat sengit antar pegawai namun dapat dilerai oleh pegawai lainnya.

Kepada media, usai pertemuan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Sorong, Muhammad Taslim mengatakan usai pertemuan dan perdebatan diketahui bahwa sejak tahun 2023, pelayanan ruang bersalin di Puskesmas tersebut tidak lagi melayani pasien melahirkan 24 jam, melainkan sesuai jam kerja yaitu dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore. Dimana ada penurunan yang cukup drastis dalam pelayanan di rumah bersalin, yaitu pada tahun 2021 ada 107 pasien bersalin, tahun 2022 73 pasien dan tahun 2023 ada 26 pasien yang ditangani di puskesmas tersebut.

“Oleh karena itu, Kami Komisi 1 DPRD dengan kepala puskesmas sepakat bahwa ruang bersalin harus dibuka 24 jam,” tegas Politisi PKS itu.

Selain persoalan ruang bersalin, ternyata menurut Taslim ada kendala lainnya yaitu terkait Surat Tanda Registrasi (STR) bidan di Puskesmas tersebut juga tak semua mengantonginya. Hal ini yang membuat sejumlah bidan khawatir saat melakukan tugas bidannya ada yang mengadu dan menyalahkan bidan tersebut. Oleh karena itu, solusi yang diperoleh dalam pertemuan tersebut adalah bidan yang masih berproses pengurusan STR sementara mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya sebagai pegangan dalam menjalankan tugas kebidanannya. Dimana STR yang akan dikeluarkan nantinya pun berlaku seumur hidup.

Selain itu, keluhan lainnya terkait keamanan bidan saat melakukan tugas pada jam malam terkait tindak kriminal di wilayah tersebut.

“Kami meminta Dinas Kesehatan untuk menyiapkan satu mobil yang siap antar jemput bidan yang tugas malam. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kriminal di jalan maupun saat bertugas malam,” lanjut Taslim.

Selanjutnya menurut Taslim yaitu terkait klaim BPJS Kesehatan yang hangus akibat kendala berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan.

“Terkait dengan klaim BPJS Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Kesehatan agar ini di fasilitasi terkait dengan klaim yang kemarin hangus karena tidak memenuhi berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan. Sebulan dari sini Kami akan koordinasi dengan kepala BPJS agar segera di Follow up, jangan sampai ada klaim yang tidak dicairkan. Apa kendalanya segera diselesaikan,” imbuh Taslim.

Ia berharap pelayanan di Puskesmas Sorong Barat sebagai pelayanan dasar masyarakat menengah kebawah itu, semakin membaik baik dalam manajemen maupun tugas fungsi pelayanan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sorong Barat, M. Saleh Siregar, S.Sos, S.Kep. Ners. M.Kes, mengucapkan terima kasih dan bangganya atas kunjungan Pimpinan dan Komisi 1 DPRD Kota Sorong.

“Karena terjadilah komunikasi kerjasama antara tim pengawasan dari DPR ke Puskesmas, ada controlling. Ini tujuannya untuk memperbaiki sistem-sistem yang mana yang kurang, mana yang diperbaiki maka akan Kami benahi. Termasuk soal dibukanya kembali ruang bersalin 24 jam. Nanti kami akan rapatkan kembali seluruh staf untuk kesiapan, mekanisme dan pelaksanaannya,” ujar Saleh.

Ia mengatakan bahwa saat ini ada 12 bidan yang memperkuat pelayanan di Puskesmas Sorong Barat, namun 4 diantaranya sedang mengikuti Latsar CPNS Kota Sorong, sehingga akan kekurangan personil. Sedangkan bidan lainnya banyak yang ditempatkan di fasilitas KIA, IMS dan HIV sehingga akan dikembalikan ke tupoksi semula sebagai bidan. Namun terkait mekanisme, Saleh mengatakan akan memperlakukan sistem shift yaitu pagi jam kerja, kemudian dari jam 3 sore sampai jam 10 malam dan jam 10 malam sampai pagi.

“Sesuai kesepakatan tadi, Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” harap Saleh. (oke)

Komentar