SORONG, – Tim gabungan dari Kantor kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Papua Barat, BNN Provinsi Papua Barat, jajaran Polres Sorong dan TNI AD serta petugas Bapas dan Lapas melakukan razia di Lapas kelas 2B Sorong, Jumat malam (9/4/21).
Tim gabungan ini menelusuri 7 blok atau sel tahanan, mulai dari Blok Maleo, blok Mambruk, blok Kasuari, blok Belibis, blok Merpati, Blok Cendrawasih dan 1 blok cegah Covid-19 yaitu blok Camar.
“Kalau untuk jumlah keseluruhan warga binaan di Lapas sini ada 467 tapi yang masih ada diluar lapas, seperti di polres dan polsek ada100an lebih, jadi yang di dalam ada 300an lebih Narapidana,” terang Kalapas Gustaf Rumaikewi.
Dari hasil Razia tim ditemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak diperbolehkan berada di dalam sel. Seperti Cas HP, sendok, korek api, parfum, obeng, gunting hingga obat kuat.
Kakanwil kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara, usai Razia mengatakan bahwa operasi penggeledahan kamar hunian di Lapas adalah kegiatan rutin, dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan kali ini melibatkan unsur, TNI, Polri, BNN dan media massa.
“Ini bukan karena menyenangkan Saya tapi kondisi saat ini cukup bagus. Saya tidak melihat hp namun salah satu alat untuk mengecas hp ditemukan. Temukan sendok, jangan dikira sendok tidak rawan. Sendok juga rawan dapat menimbulkan gangguan keamanan karena bisa diasah untuk dipergunakan untuk mencelakakan orang. Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati hari bakti kemasyarakatan pada tanggak 27 April mendatang,” ujar Slamet yang akrab disapa Toro.
Ia berharap dengan kegiatan razia rutin situasi lapas rutan dapat aman tertib terkendali.
“Kondisi di Lapas harus tetap dijaga. Karena lapas Sorong untuk Papua Barat akan menjadi lapas rujukan untuk pembinaan keamanan dan ketertiban,” terang Toro.
Ditambahkan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham, Masjuno bahwa razia Lapas tetap dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Semu petugas yang melakukan razia wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah razia.
Terkait hasil temuan tim satgas, Ia berpesan kepada Kalapas agar lebih memperhatikan barang bawaan Narapidana, karena masih ada beberapa barang bawaan yang seharusnya tidak pantas atau tidak diperbolehkan masuk didalam ruang tahanan. (Oke)
Komentar