SORONG, – Merespon beberapa kabar terkait adanya pertemuan antara Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maupun tim pengacara dengan ahli waris mantan karyawan Netherland New Guinea Petroleum (NNGPM), di Sorong Papua Barat, dibantah dengan tegas Unit Manager Communication and Ralation MOR VIII PT Pertamina, Edi Mangun.
Dalam keterangannya, Senin malam (5/4/21) menyatakan dengan tegas bahwa Pertamina tidak mengirimkan siapapun baik dari dewan komisaris dan direksi Pertamina atau kuasa hukun untuk berkomunikasi dengan ahli waris NNGPM terkait terkait pembayaran terhadap tuntutan masa kerja ortu mereka semasa di NNGPM.
“Berita yang beredar adalah berita hoax atau tidak benar. Oknum yang mengatasnamakan dewan komisaris pertamina atau direksi pertamina yang diketahui mengaku sebagai kuasa hukum Pertamina itu terang-terangan tanpa ada perintah atau tidak ada hubungan dengan pertamina sebagai korporasi,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada ahli waris NNGPM agar berhati-hati dalam menyikapi tindakan oleh oknum tersebut, karena secara sepihak telah mencatut nama dewan komisaris PT Pertamina. (Oke)
Komentar