KABUPATEN SORONG, PBD – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teras Kitorang Peduli Papua menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kamus Bahasa Daerah bertempat di Perpustakaan Daerah Kabupaten Sorong, Selasa (14/5/24).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, pelaksanaan FGD itu dalam rangka penyusunan kamus bahasa daerah yakni Moi Klabra Kabupaten Sorong, Sawiat Sorong Selatan dan Maya Raja Ampat.
FGD penyusunan kamus bahasa daerah sebagai implementasi dari program pencipta karya kreatif inovatif.
Ketua LSM Teras Kitorang Peduli Papua, Irianto M. Ali menuturkan bahwa, pelaksanaan FGD ini merupakan kolaborasi pihaknya bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dalam melakukan penyusunan 3 kamus bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya.
“Kegiatan ini kolaborasi antara LSM Teras Kitorang Peduli Papua dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, sehingga kegiatan ini kami lakukan untuk penyusunan 3 kamus bahasa daerah, yakni Moi Klabra Kabupaten Sorong, Sawiat Sorong Selatan dan Maya Raja Ampat,” tutur Ketua LSM Teras Kitorang Peduli Papua, Irianto M. Ali.
Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, FGD penyusunan 3 kamus bahasa daerah itu bertujuan guna mendokumentasikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Provinsi termuda Papua Barat Daya.
“Dengan tujuan bahwa, kami mencoba mendokumentasikan bahasa-bahasa daerah ada di Papua Barat Daya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, diakuinya, pelaksanaan FGD penyusunan 3 kamus bahasa itu berlandaskan hasil penelusuran pihaknya yang menemukan generasi dibawah usia 30 tahun tidak mengetahui bahasa daerah.
“Hasil penelusuran kami di lapangan, menemukan bahwa generasi-generasi baru kita yang usianya 30 tahun kebawah itu hampir sudah tidak mengetahui lagi bahasa daerah, terus pelajar-pelajar kita yang ada di satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi, itu hampir tidak mengenal lagi bahasa daerah yang ada disini, semestinya bahasa daerah ini menjadi pegangan kita bersama dalam menempati suatu daerah,” bebernya.
“Dengan harapan bahwa dengan penyusunan kamus bahasa daerah ini kemudian terdokumentasikan dengan baik kamusnya serta didorong dengan kurikulum di satuan pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi, itu yang menjadi dasar kami,” lanjutnya.
Ditambahkannya bahwa, FGD penyusunan 3 kamus bahasa daerah di Provinsi Papua Barat Daya merupakan penerapan dari program pencipta karya kreatif inovatif.
“Program ini juga diramu dalam program pencipta karya kreatif inovatif di program Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Sumber Daya Manusia, Wa Ode Likewati mengatakan bahwa, bahasa daerah dinilai sebagai aset suatu bangsa. Kendati demikian, dinilainya paradigma masyarakat terhadap bahasa asing memiliki nilai lebih tinggi daripada bahasa Nasional maupun bahasa Daerah.
“Bahasa daerah ini sebagai aset daerah pada suatu bangsa, akan tetapi paradigma masyarakat terhadap bahasa asing memiliki nilai lebih tinggi dari bahasa nasional maupun bahasa daerah, dengan kata lain, bahasa daerah berada pada prioritas ketiga dalam penggunanya setelah bahasa nasional dan bahasa asing,” kata Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Sumber Daya Manusia, Wa Ode Likewati mewakili Pj Bupati Sorong Edison Siagian.
Disebutkannya, pelestarian bahasa daerah sebagai salah satu fenomena ditengah-tengah kontroversi pergeseran bahasa daerah.
“Pelestarian bahasa daerah sebagai salah satu fenomena ditengah-tengah kontroversi pergeseran bahasa daerah. Untuk itu, perlu adanya langkah-langkah konkrit dalam membantu mempertahankan bahasa daerah,” sebutnya. (Jharu)
Komentar