SORONG,- Dalam menindak lanjuti surat edaran yang telah disepakati bersama, Wali kota dan sejumlah unsur Muspida turun ke tugu Pawbili Km 18 Kota Sorong, Papua Barat untuk melakukan penyekatan perbatasan, sosialisasi terkait PPKM Darurat serta membagikan masker kepada pengendara yang melintasi area tersebut, Selasa sore (13/7/21).
Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota Lambertus Jitmau mengatakan bahwa Papua Barat terdapat dua daerah yang diharuskan untuk melakukan PPKM darurat yakni Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari.
Lebih lanjut Ia mengatakan dirinya beserta teman-teman Muspida mempunyai tanggung jawab penuh dalam mengatur Kota Sorong.
“Artinya kami kepala daerah dengan teman-teman Muspida mempunyai kewajiban dan mempunyai tanggung jawab agar bisa mengatur Kota Sorong kurang lebih warga masyarakat Kota Sorong dan juga warga masyarakat dari kabupaten-kabupaten tetangga. Salah satu Instruksinya adalah pengawasan daerah perbatasan dengan daerah tetangga kabupaten atau yang ada di Sorong Raya tentunya di Km 18 juga di bambu kuning, bahkan di pelabuhan rakyat serta pelabuhan lain yang berpeluang untuk kapal masuk itu harus dilakukan pengawasan yang ketat,” terang Wali Kota.
Lewat kesempatan yang baik tersebut orang nomor satu di jajaran Pemkot ini mengundang kepada teman-teman kepala daerah yang ada di Sorong Raya agar memberikan himbauan kepada setiap masyarakatnya agar sampai tangal 20 Juli agar dapat menetap di daerahnya masing-masing.
“Lewat kesempatan yang baik ini Saya mengundang teman-teman kepala daerah yang berada di Sorong ini, mohon, sekali lagi mohon supaya mereka melakukan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat agar mereka menetap di wilayah mereka masing-masing dan tidak boleh turun di Kota Sorong terhitung mulai hari ini hingga tanggal 20 Juli mendatang. Kecuali keadaan penting seperti orang sakit atau meninggal,”urai Lambert.
Selanjutnya Ia menghimbau agar bersama-sama menjaga kekompakan dalam penerapan PPKM darurat.
“Jadi tolong mari kita sama-sama menjaga, kekompakan terlebih menjaga agar penyebaran virus Corona ini tidak meluas, karena Kota Sorong sudah ditetapkan sebagai daerah PPKM darurat, jadi alangkah baiknya mereka menahan diri demi memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” sambung Lambert
Lambert berharap agar semua lapisan masyarakat Kota Sorong dan Sorong Raya dapat berdoa kepada Tuhan agar segera menjauhkan penyebaran COVID-19 dan masyarakat semua dapat hidup aman, tenang di setiap daerahnya masing-masing, serta dapat melalukan aktivitas sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing-masing. (Fatrab)
Komentar