Penipuan Atas Nama Bea Cukai Dengan Belanja Online Capai 42,7 Persen

SORONG, PBD – Kepala KPPBC TMP C Sorong, Wawan Dharmawan saat konferensi pers di Sorong, Selasa (21/3/23) mengatakan di tengah upaya Bea Cukai mewujudkan kinerja yang makin baik, tantangan dari luar muncul dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Modus penipuan yang terjadi berkaitan dengan kegiatan belanja online mencapai 42,7% dan selebihnya dengan modus hubungan khusus di media social (romansa), diplomatik, money laundry, dan lelang.

“Masyarakat harus berhati-hati dengan berbagai modus tersebut dan tidak mudah tergiur. Beberapa ciri penipuan yang dikenali antara lain jumlah pungutan yang tidak wajar, menggunakan nomor pribadi, ada upaya intimidasi terhadap korban, dan meminta pembayaran ke rekening pribadi,” ujar Wawan.

Sebagai langkah antisipasi dari semakin maraknya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, upaya yang telah dilakukan Bea Cukai yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat luas melalui jejaring media sosial dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam.

Dari sisi masyarakat juga dapat berperan dengan mengupayakan 3 (tiga) langkah, yaitu: pertama, jangan panik apabila dihubungi oleh pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai, tetap tenang meskipun ada unsur intimidasi. Kedua, jangan langsung transfer ke rekening yang diberikan oleh pelaku. Seluruh kewajiban pembayaran atas penerimaan negara disetorkan ke nomor rekening kas negara, bukan nomor rekening pribadi.

Masyarakat juga dapat mengecek nomor rekening diinfokan pelaku melalui laman https://cekrekening.id. Ketiga, lakukan konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai melalui saluran-saluran yang tersedia, yaitu Contact Center Bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat Noni Bravo Bea Cukai, media sosial @bravobeacukai, cek status barang kiriman di laman https://beacukai.go.id/barangkiriman, atau unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di playstore (android).

Sementara itu, dari sisi pendapatan kepabeanan dan cukai yang dibukukan oleh KPPBC Sorong sampai dengan 28 Februari 2023 telah terealisasi sebesar Rp101,17 juta atau 26,57% dari target tahun 2023 sebesar Rp380,76 juta.

Dalam rangka mengamankan target penerimaan negara, KPPBC Sorong senantiasa melakukan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran seperti penjualan minuman beralkohol oleh toko/warung yang tidak berizin. KPPBC Sorong juga turut melaksanakan kewajiban pemungutan pajak dalam rangka impor yang penerimaannya dibukukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Pada bulan Februari 2023, realisasi pajak dalam rangka impor yang berhasil dipungut oleh KPPBC Sorong sebesar Rp1,08 juta. Total pendapatan PDRI selama bulan Januari s.d. Februari 2023 mencapai Rp65,77 juta.

Dalam upaya meningkatkan Devisa Hasil Ekspor serta pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Sorong memberikan layanan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha khususnya UMKM melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor.

Komoditas ekspor yang masih menjadi andalan saat ini berupa hasil tangkapan laut dengan volume ekspor pada bulan Januari 2023 mencapai 45.806 KG senilai USD 568,3 ribu dan bulan Februari mencapai 61.679 KG senilai USD 775,52. Melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor, harapannya ada komoditas baru yang bisa didorong untuk realisasi ekspor. (Oke)

Komentar