Pengembangan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Papua Barat

Sorong – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Propinsi Papua Barat, bersama tim ahli Universitas Gajah Mada dan tim tehnis telah melaksanakan rapat pembahasan Analisa Dampak Lingkungan Hidup-Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (ANDAL RKL-RPL) terhadap pengembangan fasilitas perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit PMP, pada 10-11 Februari 2021 di Swissbell Hotel Kota Sorong.

Kegiatan sidang dan rapat Komisi ini meliputi penilaian dokumen terhadap pengembangan fasilitas perkebunan dan Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) di kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat serta mendengarkan masukan/saran dari masyarakat.

Selain dihadiri PT Mitra Hijau Indonesia (konsultan pembangunan), sidang Andal juga dihadiri PMP, OPD terkait dari kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat sebagai tim teknis dan tim ahli dari Universitas Gajah Mada.

Sesuai kapasitasnya tim ahli secara khusus menilai dokumen dan membahas aspek teknis pembangunan. Sementara pembahasan yang fokus pada aspek sosial dan lingkungan, pemerintah menghadirkan perwakilan masyarakat dari 8 kampung yang berasal dari Distrik Kais Pantai, Kais Darat serta Distrik Aifat Timur Selatan.

Daniel Leonard Sekretaris Komisi merangkap Ketua tim teknis menyatakan bahwa penilaian terhadap dokumen Andal yang dilakukan kali ini melibatkan dua kabupaten yaitu Sorong Selatan dan Maybrat, sehingga pelaksanaannya harus dilaksanakan di kota Sorong dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Komentar