RAJA AMPAT, PBD – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melakukan klarifikasi soal pemberitaan Balita berusia 3 tahun berinisial OM yang lahir tanpa anus sejak lahir yang diberitakan sejumlah media online berasal dari Raja Ampat dan Pemda Raja Ampat seakan tutup mata atas kejadian tersebut.
Bupati Raja Ampat, AFU melalui Sekda Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim, mengaku kecewa dengan pemberitaan yang seakan-akan mendiskritkan pemerintah daerah Raja Ampat.
Dikatakannya, berkaitan dengan adanya pemberitaan warga Raja Ampat yang sakit dan pemerintah daerah tidak memberikan bantuan, itu perlu diluruskan. Dimana, kata Yusuf, diketahui bahwa orang tua dari anak OM bukan penduduk atau warga Raja Ampat karena tidak berKTP Raja Ampat.
“Orang tuanya berdasarkan data yang kami himpun, memang mama anak OM ini asalnya dari Misool Raja Ampat, namun tidak berKTP Raja Ampat melainkan dari data suaminya yang juga belum menikah secara sah merupakan warga Kota Sorong, anaknya juga tidak lahir di Raja Ampat,” ujar Yusuf Salim, Rabu (25/10/2023).
Ia pun menjelaskan bahwa pemerintah Raja Ampat selalu mengcover dan membantu seluruh warga Raja Ampat yang mengalami kesulitan, asalkan yang bersangkutan berKTP Raja Ampat. Bantuan tersebut menurut Yusuf Salim, tanpa diminta pihaknya langsung membantu, namun jika pihaknya tidak dapat mendeteksi dan mengakses masyarakat yang butuh pertolongan, biasanya masyarakat melapor ke pemerintah daerah.
Dijelaskan, setiap bantuan akan direspon dengan cepat sesuai SOP dengan syarat utamanya harus berKTP Raja Ampat, hal ini lantaran sumber dana untuk bantuan kesehatan adalah bersumber dari dana Otsus yang digunakan untuk masyarakat Raja Ampat ber KTP Raja Ampat.
Terkait kasus OM, anak berusia 3 Tahun yang hidup tanpa anus, setelah melakukan kroscek di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Raja Ampat, ternyata tidak ada data pasien atas nama anak OM.
“Kami coba cek di seluruh fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten Raja Ampat dan rumah sakit, ternyata tidak ada kasus yang saat ini muncul di media,” tegasnya.
Ia pun mengatakan Pemda Raja Ampat tidak akan pernah membiarkan warganya ada dalam persoalan kesehatan seperti kasus yang dialami anak OM.
“Setelah kita cek ternyata yang bersangkutan adalah warga Kota Sorong dan berKTP Kota Sorong. Hasil penelusuran lain, bahwa betul mamanya adalah orang Raja Ampat, tetapi sudah tidak menjadi penduduk Raja Ampat,” jelasnya.
Yusuf Salim mengatakan pemerintah Raja Ampat tidak mungkin tutup mata jika yang bersangkutan merasa bagian dari orang Raja Ampat dan mengirim surat kepada pemerintah daerah, mengkonfirmasi anaknya sedang sakit namum tidak mempunyai biaya, tentunya Pemerintah Daerah tidak tinggal diam.
“Kami (Pemda Raja Ampat) tidak tinggal diam, jika yang bersangkutan merasa bagian dari orang Raja Ampat dan mengirim surat buat kami, mengkonfirmasi anaknya sakit dan tidak ada biaya. Tentunya ada kebijakan untuk kami bantu, kami ini juga kan manusia,” terangnya.
Yusup Salim mengatakan, jika dari kejadian tersebut, ternyata ada hal lain dari pihak keluarga yang diperlukan, Ia pun berjanji akan mengkaji hal tersebut melalui tim kajian pemerintah daerah, bahwa apakah pantas atau tidaknya diberikan kebijakan, sebab ditakutkan salah digunakan dikemudian hari dalam tata kelola keuangan daerah. (*/oke)
Komentar