Papua Barat “Lockdown” Khusus Warga Non Papua Barat

 

SORONG, – Pemerintah Papua Barat direncanakan mulai Sabtu, (3/7/21) akan mulai melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atay lockdown bagi masyarakat dan warga ber KTP non Papua Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan usai rapat kordinasi di kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari, Rabu (30/6/21).
Dalam keterangannya, lockdown tersebut dilakukan selama dua minggu dengan tujuan menyelamatkan manusia di Papua Barat, terkait semakin meningkatnya angka penularan COVID 19 di provinsi tersebut.
“Saya akan instruksikan ke maskapai penerbangan, yang masuk ke Papua Barat khusus warga dan masyarakat ber KTP Papua Barat. Kecuali ada yang urgent. Rapat kerja teknis, rapat kordinasi dan konsolidasi ditiadakan selama dua minggu ini. Kami juga akan rapat dengan FKUB, jika bisa ibadah dirumah saja,” terang Dominggus.
Selain Bandara, Ia menginstruksikan seluruh pintu keluar masuk masyarakat diperketat kembali.
“Bandara, pelabuhan dan perbatasan darat antar kabupaten nanti ada petugas disana. Semua diperiksa ber KTP mana, tujuannya bikin apa. Kalau tidak berkepentingan lebih baik tidak usah melakukan perjalanan. Kita akan coba dua minggu ini dan lihat hasilnya,” tegas Dominggus.
Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID 19 guna mengurangi resiko penularan dan kematian akibat COVID 19. (Oke)

__ ___ __ ___ __ ___ ___

Komentar