Pamalu Belum Wajib Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi My Pertamina, Ini Penjelasan Pertamina

SORONG,- PT Pertamina (Persero) mengumumkan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat baru untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di setiap SPBU.

Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun melalui siaran pers, Rabu (29/6/22) mengatakan bahwa informasi dan penegasan terkait dengan akan diberlakukan uji coba pendaftaran atau registrasi bagi para pembeli BBM subsidi dalam hal ini pertalite dan solar akan diberlakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga mulai tanggal 1 Juli 2022.

Disampaikannya, dalam rangka menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat kouta, Pertamina berinisiatif melakukan pendataan dan pendaftaran konsumen pertalite dan solar dengan menggunakan sistem digital.

“Adapun yang perlu saya sampaikan, dalam rangka menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat kouta, Pertamina berinisiatif melakukan pendataan dan pendaftaran konsumen pertalite dan solar dengan menggunakan sistem digital yaitu dengan menggunakan aplikasi MyPertamina,” kata Edi Mangun.

Lebih lanjut, dibeberkannya terkait uji coba awal akan dilakukan pada tanggal mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dimana masyarakat dapat mendaftarkan kendaraan dan indentitas pribadinya di website subsiditepat.mypertamina.id

Kemudian, jika seluruh data sudah terpenuhi, dikatakan Edi Mangun, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR Code. Dimana QR Code ini dijelaskannya dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina, kemudian untuk akses kemudahan dapat diprint out dan dibawa ke SPBU.

“Jika seluruh data sudah terpenuhi, maka pengguna terdaftar akan mendapatkan QR Code. Dimana QR Code ini dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina dan untuk kemudahan dapat diprint out dan dibawa ke SPBU,” terangnya.

Selanjutnya, ditegaskan Edi Mangun, bahwa masyarakat tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina, dijelaskannya pembayaran masih menggunakan sistem tunai, yang wajib dikatakannya mendaftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

“Masyarakat tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina, pembayaran masih bisa menggunakan tunai, yang wajib adalah mendaftarkan dirinya melalui website subsiditepat.mypertamina.id,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Edi Mangun mengungkapkan terkait uji coba ini, dimulai di lima provinsi yakni provinsi Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Disambungnya, untuk wilayah lainnya termasuk empat wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku yaitu provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, akan dilakukan secara bertahap sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan kesisteman yang ada.

“Mulai tanggal 1 Juli 2022 nanti, di wilayah kerja empat provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, belum dimulai pendataan, uji coba ini, masih dilakukan di lima provinsi diluar provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara”, paparnya.

Edi Mangun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik atau terprovokasi dengan informasi yang dapat menggiring masyarakat beramai-ramai ke SPBU untuk membeli ataupun menyetok BBM subsidi dalam masa uji coba ini.

“Untuk warga masyarakat agar dapat dipahami, masyarakat tidak perlu kemudian panik atau terprovokasi dengan informasi yang akan menggiring masyarakat beramai-ramai ke SPBU, untuk membeli ataupun menyetok BBM subsidi dalam masa uji coba ini,” himbaunya. (Jharu)

Komentar