SORONG, PBD – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar seminar nasional dengan tema Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Papua yang inklusif dan berkeadilan di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/23).
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad dalam sambutannya mengatakan bahwa gelaran kegiatan seminar implementasi otonomi khusus yang mendatangkan tiga pakar di bidangnya dalam rangka memperingati hari otonomi khusus yang ke-22 di tanah Papua.
Ia menggaris bawahi bahwa implementasi otonomi khusus di tanah Papua masih perlu melakukan berbagai evaluasi terkait dengan undang-undang nomor 21 tahun 2001 dengan pembaharuan undang-undang otonomi khusus Nomor 2 Tahun 2021.
Implementasi kebijakan Otsus di tahun ke-22 diharapkan dapat memberikan percepatan pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Papua yang inklusif dan berkeadilan. Dimana undang-undang Otsus yang diperbaharui ini dapat menjadi instrumen pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua
“Kita optimis dengan adanya UU nomor 2 tahun 2021 dapat menjadi instrumen pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Papua, haknya diberikan dan mereka hadir. Pemerintah harus mengutamakan mereka ketimbang hal lainnya. Saya mohon para tokoh, guru besar, para Rektor, semua yang hadir pada seminar ini untuk duduk bersama, tuangkan pikiran dalam Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan mengalami banyak perubahan pembangunan,” ujar Musaad.
Terlihat hadir pada seminar tersebut sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi se Tanah Papua, Mahasiswa, Anggota MIPI dan civitas akademika se tanah Papua.
Adapun 3 nara sumber di bidangnya adalah Prof. Djoehermansyah Djohan, M.A Guru besar Ilmu Pemerintahan IPDN dan mantan Dirjen Otda Kemendagri tahun 2010, Dr. Meky Sagrim, S.P, M.Si Rektor Unipa, Dr. Basir Rohrohmana, SH, M.Hum, Wakil Rektor Uncen.
Ketiganya dengan lugas membahas tiap tema terkait penerapan dan implementasi Otsus di tanah Papua. (Oke)
Komentar