SORONG – PT. Pelni Cabang Sorong mencatat puncak arus mudik telah terjadi pada tanggal 22 dan 26 April lalu dengan tujuan utama Ambon, Bau-Bau, Makasar dan Surabaya.
Sejak awal bulan Mei sudah tidak melayani penjualan tiket kapal penumpang tidak melakukan penjualan tiket. Hal tersebut berdasarkan surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran virus COVID-19.
Dalam surat edaran itu, mudik lebaran 2021 sendiri resmi dilarang oleh pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat, termasuk juga aparatur negara.
Kepala PT Pelni Cabang Sorong Muhammad Lutfi Israr Sutan, mengatakan bahwa selama waktu peniadaan mudik akan ada kapal yang memasuki Pelabuhan Sorong. Namun, kapal tersebut hanya akan melayani jasa logistik dan penumpang dengan syarat tertentu, misalnya keadaan darurat ataupun kedinasan.
“Nanti juga ada 5 kapal perintis, dimana 2 diantaranya memiliki home base di Sorong, yaitu 42 dan 75. Tapi kapal perintis ini hanya boleh mengangkut logistik saja. Kita akan kembali menjual tiket di tanggal 17 Mei 2021,”jelas Lutfi di ruang kerjanya, Senin (26/4/2021).
Lutfi menuturkan, sesuai dengan koordinasi Pelni dengan tim gugus tugas COVID-19 kota sorong dan unsur-unsur terkait, kapal perintis tidak diizinkan untuk mengangkut penumpang.
“Memang kami sudah menyurat ke Tim Satgas Kota Sorong, dan sudah ada balasannya, yang mana mereka tidak mengizinkan kapal perintis untuk mengangkut penumpang. Saat ini kami juga sedang menunggu surat edaran dari satgas Covid-19 provinsi, terkait kebijakan itu,” tutur Lutfi.
Di katakan Lutfi, mengenai surat edaran nomor 13 tahun 2021, pihak Pelni atas arahan dari pusat diminta untuk melakukan pengetatan terhadap mereka yang telah mudik lebih awal, atau yang surat adendumnya tanggal 22 April 2021.(oke)
Komentar