LSM Klamono Sebut Beasiswa Pemkab Sorong Tersendat 

KABUPATEN SORONG, PBD – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Distrik Klamono menyebutkan bahwa, beasiswa yang semestinya disalurkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong kepada para penerima beasiswa termasuk di wilayah Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, saat ini dinilainya tersendat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Distrik Klamono, Mariyana Ulimpa saat ditemui Sorongnews.com, Kamis (6/7/23)

Dikatakannya bahwa, wilayah ring 1 yang terdiri dari 4 Distrik yakni Distrik Klamono, Distrik Salawati Selatan, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Mayamuk yang merupakan wilayah penghasil minyak dan gas bumi di Kabupaten Sorong, berkaitan dengan penyaluran beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa mengalami keterlambatan alias tersendat.

Tak hanya itu, disebutkannya, penyaluran beasiswa yang disalurkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sorong menurutnya tidak merata di seluruh wilayah ring 1.

“Kami merasa dirugikan, karena seharusnya dana (beasiswa) pendidikan itu disalurkan dengan baik, namun saat ini tersendat. Kami telah membuat pernyataan sikap secara tertulis kepada Pj Bupati Sorong untuk kedepannya dapat segera diselesaikan secara merata,” kata Ketua LSM Distrik Klamono, Mariyana Ulimpa saat ditemui Sorongnews.com, di Sekretariat LSM Aqne Lefo, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/7/23)

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, pihaknya meminta agar pemerintah Kabupaten Sorong lebih serius dan responsif menanggapi pernyataan sikap yang telah dilayangkan pihaknya, sehingga alokasi anggaran beasiswa dapat berjalan dengan semestinya.

“Pemerintah sudah memberikan jaminan biaya pendidikan secara gratis, namun nyatanya di lapangan banyak sekolah salah satunya di wilayah Distrik Klamono masih suruh kami masyarakat membayar. Kita lihat misalnya pembayaran uang komite, uang seragam sekolah, uang buku dan lainnya, ini nyatanya kami masih membayar, sehingga kami masyarakat membutuhkan anggaran untuk menunjang biaya pendidikan anak-anak kami,” bebernya.

Selanjutnya, dirinya meminta pernyataan sikap yang telah dilayangkan pihaknya dapat ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah Kabupaten Sorong dengan mempertimbangkan segala aspek.

“Apabila pernyataan sikap kami ini salah satunya berkaitan dengan beasiswa tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan mengambil tindakan dengan menutup lapangan produksi pertamina dan petrocina dimasing-masing wilayah,” tegasnya.

Dirinya berharap, pemerintah dapat membayarkan sesegera mungkin terkait beberapa poin tuntutan pemilik hak ulayat, salah satunya berkaitan dengan pembiayaan dibidang pendidikan.

“Harapannya pemerintah harus tetap membayar,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Aqne Lefo Minyak dan Gas Kabupaten Sorong, Talib Adra menambahkan, berdasarkan data penerima beasiswa, pihaknya mengetahui bahwa data telah dimasukkan terhitung sejak bulan Februari 2023 lalu. Kendati demikian, hingga saat ini anggaran beasiswa belum kunjung dicairkan oleh pemerintah daerah.

“Sudah dari bulan Februari dimasukkan datanya, namun beasiswa yang seharusnya diberikan kepada anak warga (penerima beasiswa) di wilayah ring 1 kawasan migas hingga kini belum dicairkan oleh pemerintah,” tambahnya. (Jharu)

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar