Karantina Pertanian Siapkan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

 

SORONG, – Dalam rangka memasuki hari raya Idhul Adha 1442 H, Karantina Pertanian melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang berasal dari luar Kota Sorong agar terhindar dari penyakit saat memasuki lebaran mendatang.

Menurut Kepala Karantina Pertanian Sorong, I Wayan Kertanegara, yang dijumpai Sorongnews.com Kamis (8/7/21), mengatakan mereka telah melakukan antisipasi sedini mungkin dalam pengawasan hewan kurban.

“Kami dari karantina pertanian bersama fungsional sudah melakukan antisipasi sedini mungkin yakni dengan melakukan pengawasan layanan karantina terkait dengan hewan kurban,” terangnya.

Ia mengatakan memang telah ada pemasukan ternak sapi ke Sorong melalui pelabuhan laut Arar yang berasal dari Seram dan Ambon dan telah mendapatkan pemeriksaan fisik dan dokumen karantina yang bertujuan sebagai upaya pencegahan masuk dan menyebarnya hama penyakit hewan karantina ke wilayah Sorong.

Langkah-langkah yang intens dilakukan oleh Stasiun Karantina Pertanian Sorong dalam rangka kelancaran pelayanan dan pencegahan penyebaran penyakit baik masuk dan keluar adalah senantiasa mensosialisasikan persyaratan karantina kepada masyarakat/pengguna jasa karantina, jika memasukkan ternak sapi atau hewan lainnya termasuk produk serta tumbuhan dan produknya ke Sorong atau Papua Barat antara lain 1. dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal, 2. melalui tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan 3. melapor kepada petugas karantina hewan/tumbuhan.

“Selanjutnya untuk perkiraan sapi-sapi yang telah masuk di Sorong sampai menjelang hari Raya Lebaran haji jumlahnya hampir tiga ratusan dan yang keluar juga ada kurang lebih seratus tiga puluh ekor, dan itulah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami disamping melakukan pelayanan kita juga wajib menjaga daerah agar hewan kurban itu sesuai dengan esensi kurban suci tersebut. Kalau perlu kami dari segi medis juga turun melakukan pemeriksaan pada saat dipotong kita cek kembali kesehatannya kira-kira layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat atau tidak, apabila diundang oleh Dinas Pertanian bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat” tandasnya.

Sejauh ini menurutnya belum ditemukan cacat dalam hal fisik tetapi penentuan terakhir untuk kurban adalah pemeriksaan dari tim medis dinas setempat terkait dengan kesehatan bersama MUI dengan kembali melakukan pemeriksaan terkait fisik kira-kira memenuhi syarat atau tidak untuk dijadikan hewan kurban.

“Kami tetap melakukan pelayanan dan pemeriksaan karena tugas Kami sudah jelas layanan tidak boleh berhenti tetapi kami batasi sementara dengan membentuk sistem piket untuk mengurangi jumlah orang dan protokol kesehatan COVID 19 juga kami jalankan baik melayani di bandara maupun di pelabuhan laut demi mengindahkan arahan Pemerintah,”tutupnya. (Fatrab)

Komentar