Kapolda Papua Barar : Lalu Lintas Kota Sorong Buruk

SORONG, – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melakukan tatap muka bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda  sekaligus melaunching aplikasi dan inovasi pelayanan publik Polres Sorong Kota dirangkai Buka puasa bersama di Mako Polres Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, (Kamis 29/04/21).

Dalam diskusi tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan penting antara Kapolda dengan undangan silaturahmi tersebut.

1. Kapolda sebut lalu lintas Kota Sorong buruk

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan bahwa suatu kota yang memiliki lalu lintas yang buruk akan berdampak pada kota tersebut karena kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas.

“Saya akui bahwa situasi lalu lintas suatu kota jika buruk berarti kota itu buruk sama dengan kota sorong saat ini memiliki lalu lintas yang buruk. Namun perlu diketahui saat ini kita dari kepolisian betul-betul melakukan pelayanan publik yang maksimal namun perlu dukungan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan instansi terkait lainnya,” ujar Kapolda.

2. Aplikasi moderenisasi membantu pelayanan prima

Kapolda menambahkan bahwa selama ini pelayanan masih menggunakan sistem manual dan pelayanan tatap muka di kantor kepolisian. Namun Ia akan memulai pelayanan berbasis teknologi informasi dan aplikasi modern.

“Selama ini pelayanan itu hanya bisa di lakukan di kantor polisi akan tetapi dengan adanya aplikasi ini bisa membantu masyarakat, saya juga memilih operator yang betul-betul paham dengan kebutuhan masyarakat terkait pengurusan surat SKCK, perpanjangan SIM, surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan dan lainnya bisa diketahui oleh masyarakat dengan mudah,” terang Kapolda.

Selain itu penerapan CCTV tilang juga sudab mulai diterapkan di Manokwari. Dimana di dalam satu kawasan tertib berlalu lintas, CCTV sudah dapat merekam kesalahan pengendara. Sehingga pihak kepolisian juga memiliki alat bukti saat melakukan penilangan.

Ia berharap Kota Sorong dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, bisa menerapkan sistem tilang elektronik tersebut serta menggunakan aplikasi pelayanan publik lainnya.

3. Masalah Miras Yang Klasik dan Klise

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh mengeluhkan soal pemberantasan Miras. Dimana dikatakan oleh Kapolda Papua Barat bahwa dari 13 Kabupaten dan Kota baru 8 yang terdapat aturan terkait regulasi miras dan 4 kabupaten lainnya belum, namun dari 8 Kabupaten/Kota hanya menertibkan miras bukan pelarangan, karena minuman keras juga sumber untuk menghasilkan pendapatan daerah.

“Kami sudah berupaya maksimal, operasi dan pemberantasan sudah dilakukan dengan ketat. Sudah banyak yang ditangkap dan diproses hingga di Pengadilan,” terang Kapolda.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya memberikan tanggapan terkait miras bahwasanya perda No 13 tahun 2015 ditetapkan menyangkut miras karena hanya terdapat tempat-tempat tertentu yang dapat dilakukan transaksi yakni seperti hotel, diskotik dan restoran.

“Dan yang merajalela bukanlah orang-orang teratas akan tetapi anak-anak remaja yang seringkali mengkonsumsi minuman alkohol khususnya minuman lokal (Milo), maka saya tegaskan kepada TNI Polri beserta jajarannya agar kita melakukan operasi tuntas kepada setiap masyarakat yang melakukan transaksi terkait milo disekitaran Kota Sorong” desak Patronela.

Patronela berbaharap dengan aplikasi yang telah dilaunching bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Sorong serta bantuan dari TNI Polri yang bisa melangkah untuk mencegah masalah yang terjadi.

4. Perlu Adanya Pertemuan Rutin Antara Penegak Hukum dengan Tokoh

Ketua MUI Kota Sorong Abdul Manan Fakaubun, memberikan masukan agar menghidupkan kembali kegiatan coffe morning agar setiap bulan para tokoh dan pejabat Pemerintah Daerah, TNI, Polri dapat duduk bersama-sama untuk membahas berbagai persoalan terkait masyarakat yang seringkali terjadi di lingkungan masing-masing.

5. Perketat Arus Mudik

Dalam kesempatan tersebut dibahas pula mengenai kebersamaan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Idul Fitri 1442 H sebagaimana himbauan Presiden RI. Kapolda mengajak semua tokoh agar bersama memberikan informasi kepada warganya agar menahan diri untuk tidak mudik gegara angka penularan virus corona / Covid-19 masih tinggi. (Imah)

Komentar