Kadistrik Aimas Minta Warga Tolak Money Politic, Demi Kemajuan Bangsa

KABUPATEN SORONG, PBD – Fenomena money politicĀ (politik uang) saat ini masih menjadi ancaman serius jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Kepala Distrik Aimas, Yober S. Matana meminta seluruh komponen masyarakat agar bergandengan tangan dan bersama-sama menolak money politic.

Hal ini disampaikan Kadistrik Aimas saat ditemui Sorongnews.com bertempat di ruang kerjanya, Kantor Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (7/2/24).

“Mari kita menolak money politik yang datang kepada kita, demi dan untuk kemajuan bangsa kita kedepannya,” ucap Kadistrik Aimas, Yober S. Matana saat ditemui Sorongnews.com, Rabu (7/2/24).

Lebih lanjut, dirinya menghimbau seluruh komponen masyarakat agar memanfaatkan hak suara dan tidak golongan putih (golput).

“Sekali lagi, mari kita memberikan hak suara kita pada tanggal 14 Februari 2024 dan jangan golput. Suara bapak-ibu saudara-saudari sangat berarti untuk kemajuan dan pembangunan bangsa Indonesia kedepannya,” himbaunya.

Menurutnya, dalam proses pelaksanaan tahapan-tahapan menuju hari pencoblosan, pihaknya telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik kepada semua pihak, sehingga dirinya berkomitmen besar dalam menyongsong pemilu damai, indah dan bersahaja.

“Hasil Koordinasi bersama tingkat PPD, Panwaslu Distrik Aimas untuk kesiapan daripada pemilu ditanggal 14 Februari 2024 sudah berjalan dengan baik. Kami dari Distrik siap berkolaborasi dan membantu penyelenggara KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan pemilu ditahun ini, bersama-sama dengan unsur TNI-Polri kita berkolaborasi bersinergi agar pemilu yang damai, pemilu yang indah, pemilu yang bersahaja itu dapat terwujud di Kabupaten Sorong, khususnya di wilayah Distrik Aimas,” terangnya.

Ditambahkan Yober, dirinya mengapresiasi Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sorong terkait pemberhentian sementara penjualan miras demi menyukseskan pesta demokrasi diwilayah itu.

“Terima kasih untuk surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sorong, kami selaku perpanjangan tangan di wilayah Distrik Aimas kami akan berkomunikasi, berkolaborasi dan berkoordinasi bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Distrik Aimas diantaranya pak Danramil dan Pak Kapolsek untuk menindaklanjuti daripada surat edaran pimpinan kita. Kita akan tindaklanjuti dan akan kita sampaikan serta sosialisasikan terus ke warga agar pemilu Kabupaten Sorong khususnya di wilayah Distrik Aimas ini dapat aman dan kondusif,” tambahnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sorong telah mengeluarkan SE terkait dihentikan sementara penjualan miras diwilayah tersebut. Dimana, pemerintah daerah Kabupaten Sorong akan memuat sejumlah aturan mengikat bagi pelaku usaha miras apabila kedapatan melanggar SE serta bersedia menelan sanksi yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, Distrik Aimas tercatat merupakan wilayah Distrik terbesar di Kabupaten Sorong, Distrik Aimas terdiri dari 11 Kelurahan dan 3 Kampung. (Jharu)

Komentar