Hampir Seribu Pelanggar Terjaring Ops Patuh Cartenz 2023 di Merauke

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Sebanyak 989 pelanggar berlalu lintas terjaring dalam Operasi (Ops) Patuh Cartenz yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resort (Polres) Merauke selama 14 hari, sejak 10 hingga 23 Juli 2023.

Kepala Satlantas Polres Merauke, AKP Novindriani Gultom mengungkapkan, selama dua pekan ops patuh cartenz tahun ini tercatat sebanyak 932 pelanggar oleh pengendara roda 2 dan 57 pelanggar pengendara roda 4 yang terjaring.

“Kita melaksanakan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel kepada 364 pelanggar,” beber Kasatlantas Polres Merauke kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/7/23).

Polwan cantik kelahiran 1992 ini menjelaskan, banyaknya pelanggar yang ditilang karena kesadaran masyarakat pengendara untuk tertib berlalulintas sangat kurang.

Terutama pelanggaran tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak memiliki plat nomor dan ada plat nomor yang sudah mati 5 tahun keatas.

Selain itu, ditemukan pelanggar berlalu lintas merupakan pengemudi kendaraan roda dua dibawah umur.

“Banyak juga pelanggaran kebut-kebutan di jalan raya dan menggunakan knalpot racing. Kita sudah amankan di Kantor Satlantas. Kita tilang dan berikan edukasi kepada pengendara untuk mengganti kenalpot standar,” ujar AKP Novi Gultom.

Kasatlantas mengatakan, ada sebanyak 11 laka lantas yang terjadi selama 2 minggu ops patuh Cartenz 2023. Diantaranya, korban mengalami kuka berat dan ringan, namun tidak ada vatalitas meninggal dunia.

“Kejadian laka lantas karena tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas. Diantaranya, tidak menggunakan helm, kecepatan tinggi, bahkan kecelakaan karena akibat mengonsumsi minuman keras (miras),” lugasnya.

Kasatlantas mengakui, ada 6 pelajar diamankan saat ops patuh cartenz 2023 karena mengendara tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan masih dibawah umur 17 tahun.

Oleh karenanya, Satlantas memanggil orangtua pelajar dan menyampaikan agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum berumur 17 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas bukan hanya saat ops patuh Cartenz atau operasi kepolisian lainnya. Karena yang terpentung adalah keselamatan,” pesan AKP Novi Gultom. (Hidayatillah)

Komentar