SORONG, PBD – Forum Lintas Suku Asli Papua (FLSAP) Provinsi Papua Barat Daya, mendatangi Bawaslu Papua Barat Daya di Kota Sorong, Jumat (17/5/24).
Ketua FLSAP, Ellyas Yumte usai pertemuan dengan pimpinan Bawaslu PBD mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka menyerahkan data serta bukti berupa SK penetapan Yosep Kocu sebagai anggota DPRD Kota Sorong terpilih dari Dapil 1 mewakili Partai Demokrat
“Ini tindak lanjut kami beberapa hari lalu saat aksi demo dan ritual adat yang sudah dilakukan. Hari ini kami audience dengan MRP PBD dan serahkan bukti yang diminta Bawaslu berupa SK dan hasil rekap pleno tingkat distrik dan pleno KPU,” tegas Ellyas.
Dimana Ia mewakili FLSAP, meminta kepada Bawaslu provinsi dan KPU Provinsi PBD untuk memeriksa KPU serta Bawaslu Kota Sorong atas pengaturan skor dan menghilang kan satu kursi Orang Asli Papua (OAP) atas nama Yosep Kocu anggota terpilih DPRD kota sorong periode 2024-2029.
Menurut Ellyas Yumte, Yosep Kocu sendiri adalah anak adat dan Calon legislatif dari Partai Demokrat Kota Sorong yang ikut bertarung pada Pemilihan legislatif 2024 dan mendapatkan suara sah sebanyak 2.283 Suara namun di penetapan hanya mendapat 2.223 suara.
“Ini mencederai hak anak adat yang kerja dengan jujur. Kami minta agar penyelenggara Pemilu segera menindaklanjuti. Jika tidak, Kami akan menganggu tahapan Pilkada,” tegas Ellyas.
Komisioner Bawaslu PBD, Zatriawati mengatakan selain dari Forum Lintas Suku Asli Papua, bersamaan dengan Partai demokrat yang menyerahkan dokumen pendukung.
“Sambil menunggu dokumen lain kami mempelajari dulu dokumen yang diserahkan tadi. Intinya, Kami akan seriusi tuntutan dari forum dan partai sambil mengumpulkan alat bukti yang ada,” ungkap Zatria.
Terlihat ikut menghadiri, Bawaslu Kota Sorong. (Oke)
Komentar