SORONG, – Keenam Marga pemilik tanah adat distrik Yembun kabupaten Tambrauw, Papua Barat menolak dengan tegas dilantiknya saudara Agustinus Yesyan, SH sebagai kepala distrik Yembun.
Penolakan ini disebabkan pertama saudara Agustinus pernah menjabat sebagai Ketua Partai Golkar di Distrik Yembun, kedua Agustinus pernah mengelola Dana PNPM mandiri Selama 2 tahun tapi tidak ada bukti dana yg digunakan untuk pembangunan dan yang ketiga Agustinus dinilai tidak cocok memimpin karena Selama ini tidak pernah betah tinggal di Distrik bersama masyarakat Yembun.
Salah satu pemilik hak ulayat yang mewakili keenam hak Ulayat bernama Yehuda Yekwan yang ditemui Sabtu, (27/2/21) mengatakan bahwa mereka menolak pelantikan kepala distrik yang baru karena Agustinus adalah pemimpin yang sering meninggalkan Kampung atau distrik. Ia juga pernah memukuli seorang mahasiswa asal Distrik Yembun.
“Sehingga itu salah satu cerminan yang menunjukkan bahwa dia tidak pantas untuk menjadi kepala Distrik kami,” tegas Yehuda.
Yehuda Yekwan mengatan jika Agustinus tetap dilantik oleh bupati Tambrauw maka selaku tuan tanah dari keenam marga tidak memberikan bahan material untuk pembangunan di distrik Yembun dan akan melakukan Pemalangan Kantor Distrik Yembun. (Fitri)
Komentar