Dua Pejabat Bawaslu RI Masuk Sorong Tak Kantongi Surat Ijin Masuk

SORONG, – Dua pejabat Bawaslu RI yang tiba dengan pesawat Garuda Air, Sabtu pagi (7/8/21) di bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat melenggang bebas tanpa mengantongi Surat Ijin Masuk Kota Sorong sebagaimana surat edaran Wali Kota Sorong terkait situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Petugas jaga Satgas COVID-19, Rodney Sasabone yang coba dikonfirmasi mengaku bahwa sudah berusaha mencegah kedatangan kedua pejabat tersebut sebelum berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta Sabtu dini hari.

“Sekitar jam 1.50 pagi, Saya ditelepon sama penumpang Garuda yang mau berangkat menuju Sorong melalui HP salah satu pegawai chek in Garuda sambil marah-marah. Mengaku dari Bawaslu RI, Saya katakan Saya hanya melaksanakan aturan sesuai Surat edaran walikota dan tidak bisa ambil kebijakan karena bukan pimpinan,” terang Rodney saat dikonfirmasi sorongnews.com.

Setelah bersitegang melalui saluran telepon, penumpang tersebut tetap berangkat ke Sorong dan bersedia membuat surat pernyataan di tempat Chek In Garuda.

Saat tiba di Sorong, Tim Satgas yang berjaga hendak menegakan aturan dengan menahan KTP kedua pejabat tersebut berdalih mereka tamu Wali Kota Sorong, yang kebetulan satu pesawat dengan Wali Kota.

“Kami sesalkan juga sih, seharusnya sebagai ASN kan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menegakkan aturan. Yang penting Kami sudah bekerja dan melaksanakan tugas sesuai aturan,” tutup Rodney. (Oke)

Komentar