Diwarnai Insiden Adu Mulut, Warga SP 4 Kabsor Geruduk Kantor Lurah Makbalim, Tuntut Hal Ini

KABUPATEN SORONG, PBD – Puluhan warga SP 4, Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong geruduk Kantor Kelurahan Makbalim, Selasa (11/6/24).

Puluhan warga mendatangi Kantor Lurah itu lantaran meminta adanya transparansi antara pihak Kelurahan dengan warga setempat. Warga meminta agar pihak Kelurahan lebih transparansi dalam alokasi anggaran Kelurahan, anggaran Otsus dan bantuan sosial.

Tak hanya itu, warga mendesak pihak Kelurahan untuk merubah pelayanan publik yang lebih ramah dan sopan.

Warga meminta pihak Kelurahan setempat agar bersama-sama menjaga marwah Kelurahan Makbalim dimata masyarakat lainnya.

Ketua Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim, Irma Pora menyampaikan bahwa, aksi demo damai ini sebagai upaya warga dalam hal hak-hak warga berkaitan dengan transparansi anggaran Kelurahan, anggaran Otsus, hingga bantuan Sosial.

“Kami meminta terkait transparansi anggaran Kelurahan, anggaran Otsus dan bantuan sosial, sehingga kami minta kepada pihak Kelurahan untuk merubah pelayanan publik yang lebih ramah dan sopan kepada warga,” papar Ketua Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim, Irma Pora.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, warga banyak mengeluhkan dalam segi pelayanan yang dihadirkan di Kantor Kelurahan Makbalim.

“Saat warga mengurus surat-surat hingga urus administrasi lainnya di Kelurahan Makbalim, warga dikenakan pembayaran mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu, namun informasi yang didapatkan warga dari Distrik, tidak dikenakan pembayaran, alias gratis,” terangnya.

Dirinya meminta agar oknum honorer yang bekerja di Kantor Kelurahan Makbalim harus segera dikeluarkan ataupun diberhentikan, sebab warga menilai pelayanan yang dihadirkan oknum honorer itu sangatlah buruk.

“Warga sampai bingung ini, yang jadi lurah siapa, terus yang jadi pegawai honorer ini siapa, bahkan semua kepengurusan yang dilakukan oleh warga lewat oknum honorer ini, semuanya mempersulit warga,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, dirinya menemukan bahwa oknum honorer tersebut juga telah memperjualbelikan beras bantuan, sehingga warga mendesak agar oknum honorer harus segera diberhentikan.

“Warga menyayangkan terhadap oknum tenaga honorer ini yang masih kerja di Kantor Kelurahan Makbalim, kita tahu bahwa oknum ini terlibat kasus besar dalam menjual beras bantuan, sehingga warga mempertanyakan kenapa dia tidak diistirahatkan saja atau diberhentikan,” tegasnya.

“Kita punya saksi semua disini, saksi-saksi inilah yang langsung membeli beras dan beras yang dibeli itu adalah beras yang memiliki label sebagai beras bantuan, ini kenapa bisa beras bantuan diperjualbelikan,” lanjutnya.

Menanggapi aksi demo damai itu, Kepala Kelurahan Makbalim, Fredy Н Leiwakabessy mengatakan bahwa, oknum honorer yang dugaan terlibat dalam kasus penjualan beras sudah ditangani langsung oleh Inspektorat Kabupaten Sorong.

“Oknum-oknum itu sudah diproses dan yang jadi masalah disini juga adalah salah satu staf saya yang terlibat dan sekarang sudah dalam proses hukum,” kata Kepala Kelurahan Makbalim, Fredy Н Leiwakabessy.

Dibeberkannya bahwa, terkait tuntutan warga yang meminta dirinya memberhentikan oknum honorer tersebut, dirinya menjelaskan bahwa dirinya tak bisa serta merta memberhentikan pegawainya, sebab terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan.

“Sejujurnya saya ini tidak bisa memberhentikan orang begitu saja, karena saya harus menunggu keputusan dari Inspektorat Kabupaten Sorong. Apabila Inspektorat perintahkan saya pecat atau memberikan sanksi, maka saya akan lakukan hal tersebut sesuai perintah,” bebernya.

Pantauan Sorongnews.com, terlihat sesekali adu mulut terjadi antara Kepala Kelurahan Makbalim dengan sejumlah warga, hal ini terjadi akibat pernyataan yang dilontarkan Kepala Lurah setempat dinilai masyarakat terdapat kejanggalan dan tak sesuai keinginan warga setempat.

Usai mendatangi Kantor Lurah Makbalim, Perwakilan warga Makbalim kemudian mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sorong guna menyampaikan aspirasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut. (Jharu)

Komentar