Curanmor dan Curas Perkara Menonjol di Kabupaten Sorong

SORONG, – Kapolres Sorong, AKBP Robertus Pandiangan didampingi Wakapolres, Kabagops dan Kasatreskrim melakukan press release akhir tahun di Aula Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa (29/12/20).

Dalam rilis tersebut, secara garis besar di periode tahun 2020 jumlah kasus yang menonjol di satuan reserse 291 kasus. Kasus terbanyak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 84 kasus, dan masih ada 39 kasus dalam penyidik dan penyelidikan.

Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berada pada peringkat kedua, perkara menonjol di Kabupaten Sorong dengan 52 kasus. Sampai saat ini, 26 kasus sudah ditangani, sedangkan sisanya masih proses penyidikan dan penyelidikan.

Peringkat ketiga adalah perkara penganiayaan sebanyak 29 kasus. Dimana yang sudah ditangani sebanyak 20 kasus dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Peringkat keempat adalah kasus perlindungan anak sebanyak 25 perkara dan kasus yang sudah ditangani sebanyak 23 perkara.

Peringkat kelima adalah kasus narkotika sebanyak 21 kasus dan kasusnya berhasil ditangani 100%.

“Ini lah prestasi yang didapat oleh Sat narkoba, dalam penanganan keseriusannya menangani masalah Narkoba di wilayah hukum Polres Sorong,”ujar Kapolres. (Angga)

__ ___ __ ___ __ ___ ___

Komentar