Bupati Maybrat: Data adalah Emas bagi Penyelenggaraan Pemerintah Desa

SORONG,- Bupati Kabupaten Maybrat, Bernhard Eduard Rondonuwu membuka workshop penataan administrasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM), oleh kementerian desa dan PDTT yang bekerjasama dengan Pusat Konsultasi Pemerintah, kampung se- Kabupaten Maybrat yang tengah berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (31/10/22).

Dalam sambutannya Bernhard menyampaikan tiga poin penting pada masyarakat Maybrat dalam memajukan sebuah desa.

Dikatakannya, pertama yang lebih utama di kenal dalam sebuah desa adalah modelnya. Jika merujuk kembali pada sejarah awal tahun 1811 digagas oleh Herman, yang memetakan setiap desa yang berada di pantai Utara Jawa.

Sehingga para ahli berkata, sesungguhnya pemerintahan yang pertama lahir dan berkembang tak lain hadir dari setiap pemerintahan desa.

“Kalau disini istilahnya kampung, yang mana sudah sejak lama dikenal kalau saya lihat masyarakat yang ada di Papua Barat, apalagi di Kabupaten Maybrat itu sudah ada model-model pemerintahan kampung yang memang sudah sejak dulu ada,” terangnya.

Bernhard menilai sistem pemerintahan yang sangat dekat dengan masyarakat tak lain adalah kampung, sehingga para kepala kampung merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dimana segala sesuatu yang menyangkut kebijakan, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan semuanya bermuara pada kepala kampung.

Bisa dibayangkan sistem pemerintahan dimulai dari kementerian lembaga, turun ke provinsi, selanjutnya kabupaten/kota hingga tingkat distrik bermula pada Kampung. Sehingga setiap kepala kampung mempunyai peran yang sangat strategis. Jika tidak adanya seorang kepala kampung, siapa yang akan menyelenggarakan pemerintahan pada kampung. Kemudian mensejahterakan rakyat jika bukan oleh para kepala kampung itu sendiri.

“Saya berbahagia ini adalah sebagian besar dari Aitinyu Raya yang dikenal dengan tiga A. Aitunyu Raya, Aifat dan Ayamaru,” tandasnya.

Poin ketiga terkait data, bila penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yang menjamin kesejahteraan masyarakat Maybrat dilihat kembali pada setiap data yang ada.

Bernhard mengatakan sejak dirinya dipercaya oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri) sebagai Bupati sudah terhitung dua bulan satu Minggu, namun ia sudah bisa menggambarkan Kabupaten Maybrat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya penyelenggaraan pemerintahan telah terbagi dan terdistribusi pada 24 distrik, 256 kampung dan 1 kelurahan, olehnya itu dirinya meminta kepada Dukcapil, asisten satu dan jajaran untuk mengecek kembali data, karena data adalah emas di era sekarang.

Ia mengatakan percuma membuat sebuah Kebijakan, jika tidak ada data karena data tersebut akan mendekatkan pada kesempurnaan. Apalagi saat menyongsong pemilihan kepala kampung sudah tentu membutuhkan data.

“Saya sudah masuk di beberapa distrik, tinggal dua distrik saja yang sayang belum masuk distrik Aitunyu Raya dengan Aifat Selatan. Jadi dana kampung itu disiapkan oleh Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Poin ketiga terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang benar. Pada dasarnya para kepala kampung mempunyai tugas yaitu melayani masyarakat pada kantor yang telah disediakan oleh pemerintah.

Sehingga masyarakat tidak mencari-cari keberadaan kepala kampung di rumah, karena mereka tahu betul harus melakukan pelayanan di kantor desa.

Menurut dia hal-hal seperti itu, yang perlu diperhatikan kembali oleh setiap aparatur kampung untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan kampung kedepannya. Sehingga apartur kampung bisa mempertanggung jawabkan dana desa itu secara jelas.

Pada tahun 2023, Bernhard akan memberlakukan kebijakan terkait dana desa, setiap pelaku aparatur kampung akan didampingi oleh aparat penegak hukum dalam pendistribusian dana desa sehingga pengunaannya jelas dan tetap sasaran.

“Supaya tidak ada lagi yang main-main, tahun depan akan berlaku supaya kedepan Maybrat ini lebih maju lagi,” cetusnya.

Ia juga berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat Maybrat bisa memberdayakan potensi alam yang ada disana melalui BUMDES. Sehingga kedepannya seperti kacang, ubi dan keladi bisa diolah menjadi sebuah produk yang dikenal sebagai oleh-oleh khas, Kabupaten Maybrat dengan mengunakan dana kampung tersebut.

“Sesampainya ditempat laksanakan itu, coba, coba dan coba, saya yakin bisa karena kalau kita tidak mau mencoba kita tidak pernah merasakan. Namanya sukses kan ada yang gagal, kita harus coba terus sehingga Maybrat bisa sejajar dengan kabupaten yang lain,” demikian pesan Bupati Kabupaten Maybrat. (Fatrab)

Komentar