SORONG, – Sejak hari ini, Kamis (9/12/21) pelayanan bayar parkir di Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat bisa melakukan pembayaran parkir dengan aplikasi LinkAja melalui smartphone Anda dengan hanya membayar Rp100. Pemberlakuan pembayaran parkir ini berlangsung hingga akhir tahun 2021 ini.
Senior associate PT Fintek Karya Nusantara Papua Barat, Abdul Kadir dalam keterangannya kepada sorongnews.com mengatakan bahwa kerjasama dengan Bandara DEO tersebut sebagai salah satu bentuk kemudahan bagi pengguna LinkAja yang tidak membawa uang cash untuk membayar parkir, atau mengurangi resiko interaksi fisik selama pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Skema dari program ini adalah memberikan gratis parkiran kepada customer, yaitu jika menggunakan aplikasi LinkAja pelanggan cukup membayar Rp100. Sehingga hemat Rp4.900 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.900 untuk kendaraan roda dua. Jadi jangan lewatkan kesempatan ini hingga akhir tahun 2021 ini,” terang Abdul Kadir.
Ia berharap kepada pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut di bandara DEO, dan berharap kepada warga lainnya dapat memanfaatkan aplikasi LinkAja untuk berbagai kemudahan transaksi non tunai.
“Sudah banyak marchant kami di Sorong Papua Barat yang sudah bekerjasama dengan LinkAja, hal ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi non tunai,” imbuh Abdul.
Salah satu pelanggan LinkAja, Irianti mengaku senang dengan pemberlakuan pembayaran parkir menggunakan LinkAja, karena sering sekali Ia tidak memiliki uang kecil untuk membayar. Dengan aplikasi LinkAja, Ia tak perlu khawatir untuk membayar parkiran jika tak membawa uang.
“Kalau HP kan tidak mungkin lupa ya, jadi Saya sudah menggunakan aplikasi ini diberbagai marchant. Tinggal scan barkode langsung terpotong otomatis dari saldo LinkAja,” ujar Irianti.

Ditambahkan oleh Abdul Kadir, bahwa LinkAja merupakan uang elektronik nasional kebanggaan Indonesia berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor 21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN , yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Mandiri Capital Indonesia, PT BRI Ventura Investama, PT BNI Sekuritas, PT Jasamarga Toll Road Operator, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), PT Pertamina Retail (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Danareksa Capital, yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019 dalam semangat sinergi nasional. Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.
Didukung oleh Telkomsel selaku operator selular terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non-tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh masyarakat Indonesia, terutama pada kalangan menengah bawah serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. (Oke)
Komentar