Basarnas Sosialisasi Deteksi Dini Sinyal Marabahaya di Merauke Papua Selatan

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Keberadaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang diwakili oleh Kantor Pencarian dan
Pertolongan Merauke terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat diwilayah Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan.

Dengan adanya Basarnas, maka layanan dibidang pencarian dan pertolongan yang sesuai dengan standar dapat diberikan dengan cepat saat terjadi bencana maupun saat terjadi kecelakaan penerbangan atau pelayaran.

Salah satu upaya mewujudkannya yaitu Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke melaksanakan sosialisasi sistem deteksi dini di Swiss-belHotel Merauke, Rabu (10/5/23).

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Direktur Sistem Komunikasi Basarnas yang diwakili oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Supriyanto Ridwan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Basarnas dalam menjalin silaturahmi dengan berbagai potensi SAR diwilayah Merauke baik dari Instansi pemerintah, swasta, dan organisasi kemasyarakatan termasuk perusahaan
penyelenggara jasa pelayaran atau penerbangan,” tutur Kakansar.

Tujuannya, guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam pelayanan SAR. Selain itu, untuk memberikan gambaran tentang sistem deteksi dini Basarnas yang dapat mendeteksi sinyal marabahaya dari radio beacon yang memancarkan sinyal darurat pada frequensi 406 MHz.

Ada 3 jenis radio beacon yaitu Emergency Locator Transmitter (ELT) yang digunakan dalam transportasi udara, Emergency Position Indicator
Beacon (EPIRB) yang digunakan dalam Transportasi Laut dan Personal Locator Boacon (PLB) yang digunakan untuk
perorangan.

“Sinyal darurat dari radio beacon ini dapat dideteksi dengan cepat oleh Basarnas dan negara lain yang memiliki sistem Local User Terminal (LUT),” jelas Supriyanto Ridwan.

Dikatakan, dari hasil deteksi tersebut akan diketahui koordinat dari radio beacon sehingga Kantor Pencarian dan
Pertolongan dapat secara cepat merespon dan memberikan pertolongan.

“Akan tetapi hal ini masih belum cukup, guna lebih meningkatkan lagi respon time Basarnas dan untuk mengurangi
banyaknya false alert atau penyalahgunaan radio beacon, Basarnas juga perlu data-data pendukung yang terkait dengan radio beacon, seperti data pemilik dan kontak person yang akan
dihubungi Basarnas bila radio beacon tersebut aktif,” ungkapnya.

“Saya mengajak semua komponen
yang mempunyai aktifitas dengan resiko tinggi untuk menggunakan radio beacon seperti ELT, EPIRB atau PLB,” imbau Kakansar.

Bagi yang sudah mempunyai atau yang mengoperasikan radio beacon, pihaknya mengajak untuk meregistrasikan radio beacon yang dimiliki ke Basarnas.

“Registrasi tidak dipungut biaya
alias gratis. Dengan meregistrasikan radio beacon, secara tidak langsung bapak dan ibu telah berkontribusi dalam peningkatan response time Basarnas bisa berdampak pada meningkatnya jumlah korban yang dapat diselamatkan saat terjadi kecelakaan,” lugasnya.

Berdasarkan database registrasi beacon Basarnas sampai akhir April 2023, EPIRB yang terdata sebanyak 3245.

Namun, jumlah EPIRB tersebut tentunya masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah kapal yang ada di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Dari jumlah data registrasi
EPIRB tersebut yang terdeteksi dan merupakan real distress setiap tahun hanya kitar 6 sampai 10 EPIRB.

Selebihnya terdeteksi kategori false alert, ada yang dibuang, ada yang dinyalakan
buat penerangan oleh masyarakat yang menemukan EPIRB tersebut. (Hidayatillah)

Komentar