SORONG, PBD – Rapat Anggota Tahunan ke-12 Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT KUM3 Sorong digelar di Aula IAIN Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (4/2/24).
Mengambil tema Melangkah bersama KUM3 anggota BMT sejahtera, dalam rapat itu, BMT KUM3 Sorong membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2023 sebesar 774 juta kepada 1384 anggota dengan jumlah bervariasi.
Dihadapan ribuan anggotanya yang hadir memenuhi aula IAIN ini, Drs.H. Mungawan selaku ketua pengurus mengatakan dengan modal awal sekitar 450 jutaan, BMT KUM3 Sorong mampu meningkatkan aset sebesar 18,7 miliar dalam kurun waktu 12 tahun. Dimana simpanan Mudharabah menjadi produk unggulan karena menyerap 90 persen dari total aset BMT KUM3 Sorong.
“Dari 18,7 miliar aset kita, 16,3 miliar adalah simpanan Mudharabah. Tentu kita patut mengapresiasi dan bersyukur dengan apa yang kita dapatkan saat ini, hal tersebut tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dan ditopang dengan kinerja manajemen yang sehat”.
Dewan Pengawas Umum BMT KUM3 Sorong H.Wahidin Ismail menyampaikan untuk manajemen kinerja ditahun 2023 cukup sehat ditinjau dari aspek permodalan etika produktif, manajemen efisiensi likuiditas dari kemenag, nilai kepatuhan syariah mendapat total skor 66,87.
“sebenarnya skor ini bisa naik jika pengelola lebih berani melakukan pembiayaan dari dana simpanan”.
Dirinya berharap seiring peningkatan kewirausahaan anggota tentunya perlu diimbangi fasilitas kerja yang memadai dan pelayanan prima.
Sementara ketua dewan pengawas syariah BMT KUM3 Sorong H. Hartono kepada sorongnews.com menyatakan semua komponen mengalami peningkatan baik SHU, simpanan, pembiayaan termasuk aset.
“KUM3 ini cukup unik, meski simpanannya kecil kecil tapi banyak sehingga kalau diakumulasikan jumlahnya sigifikan”. Ujar caleg DPD ini.
Caleg Songkok Hijau juga mengatakan hendaknya rapat anggota tahunan dijadikan ajang silaturahim diantara pengurus, pengawas , pengelola dan anggota.
“Kedepan KSPPS akan melebarkan sayap ke daerah Sorong Selatan dan Raja ampat guna menjauhkan masyarakat dari praktek riba”. Tutupnya. (Ali)
Komentar