Anggota DPRD Dapil I Siap Perjuangkan Aspirasi Aifat Raya

MAYBRAT, – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat periode 2019-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) I Aifat Raya yakni, Sebastian Bame, S.IP dari Fraksi Partai Demokrat dan Ignasius Baru, dari Fraksi PDIP turun jaring asiprasi rakyat di Kampung Konja, Distrik Aifat Utara, Maybrat, Papua Barat, Sabtu (29/5/21).

Pijakan kedua wakil rakyat laksanakan reses ini UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sama Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, dan surat perintah tertulis pimpinan. Penjaringan asiprasi ini dihadiri Kadistrik Aifat Utara juga kepala kampung se- Aifat Raya, tokoh adat serta masyarakat.

Beberapa usulan atau aspirasi pokok pikiran rakyat yang disampaikan diantaranya itu, air bersih, peningkatan ekonomi rakyat, tenaga pendidik sama tenaga kesehatan yang tidak pernah ada ditempat tugas. Lalu pemekaran distrik di Konja pisah dari Aifat Utara karena batasan kabupaten tetangga seperti, Bintuni sama Tambrauw.

Anggota DPRD Partai Demokrat, Sebastian Bame menegaskan bahwa, beberapa usulan rakyat tersebut akan diperjuangkan minimal pada APBD tahun 2022 mendatang. Dia juga mengajak rakyat sama-sama berdoa supaya pihak eksekutif dapat seirama dan sepaham dengan legislatif.

“Sudah tentu bahwa aspirasi daripada rakyat ini wajib kami sampaikan terhadap eksekutif secara lembaga melalui forum-forum resmi. Hal ini agar pihak eksekutif agar tau kondisi rakyat di masing-masing kampung. Dan, kita juga akan terus mengawal usulan ini”, terang Sebastian kepada Sorongnews di Konja.

Hal senada ditambahkan DPRD Fraksi PDIP, Ignasius Baru, pihaknya akan kawal asiprasi tersebut. Pasalnya, aspirasi yang diusulkan rakyat ini merupakan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti disetiap kampung. Seperti, air bersih merupakan kebutuhan utama, begitu pula pendidikan dan kesehatan juga penting di tingkatkan.

“Air bersih ini memang sudah jadi masalah umum dan hampir semua warga masyarakat alami itu. Ini adalah kebutuhan utama, maka harus didorong ke eksekutif agar persiapkan perencanaan maupun penganggaran supaya dibuat dalam kebijakan pembangunan yang pro- rakyat untuk mencapai kesejahteraan di tengah rakyat sesuai visi-misi kepala daerah “, cetus Ignasius.

Bukan hanya itu, sebagai legislatif pihaknya juga akan dorong pemekaran wilayah distrik di Konja karena sudah berbatasan terhadap kabupaten tetangga. Maka, harus dilakukan serta ditindaklanjuti lewat kebijakan khusus dan strategis demi kepentingan di daerah. Terkait proses penetapan dan pengaktifan distrik ini sudah disepakati pihak legislatif dan eksekutif.

“Kita berharap, hal ini secepatnya dilakukan dalam rangka kepentingan strategis daerah karena kampung ini berbatasan langsung ke kabupaten lain. Maka, harus ditindaklanjuti walaupun dari aspek pertimbangan lain yakni anggaran tak ada tetapi bisa kebijakan khusus. Dan ini akan tetap kami akan kawal karena sudah kebutuhan daerah”, tutupnya. [Valdo]

Komentar