AFU : Mutasi ASN Bukan Hukuman

WAISAI, – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam waktu dekat akan melakukan penyegaran dan revitalisasi pejabat dilingkup Pemda kabupaten Raja Ampat.

Selain penyegaran dan revitalisasi dalam susunan pejabat baik, eselon II, III dan IV ia menyampaikan bahwa mutasi ini pun diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja ASN Pemda kabupaten Raja Ampat dengan menempatkan pegawai yang loyal dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi.

“Karena seorang ASN itu harus loyal dan berdedikasi atas tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Raja Ampat dalam suatu kegiatan di Gedung Pari Convention Center Waisai, Senin (8/3/21)

Selain itu, Pemda Raja Ampat akan menggunakan program yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) perihal keuangan, khususnya gaji seluruh pegawai Pemda sehingga pejabat maupun pegawai yang berhubungan bisa dibilang akan diseleksi dengan ketat, seperti Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubag) dan Bendahara masing-masing OPD.

“Harus dimaknai ini bukan sebuah hukuman, tapi untuk menunjang kinerja ASN. Karena absensi akan menjadi salah satu faktor untuk kehadiran dan kinerja, selain tentunya loyalitas. Dua faktor itu saja yang akan menjadi penilaian,” terang Bupati Raja Ampat. (Nns)

Komentar